PROFIL

Foto saya
Medan, Sumatera Utara, Indonesia
BADAN HUKUM : 518/30/BH/II.14/VII/2012. Berdiri tanggal 15 April 2012. SEKRETARIAT : Jl. A. Sani Muthalib Gg. Sukarela No. 11 Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, PENGURUS : Ketua I Eko Hendra, Ketua II Erni, Sekretaris I Bambang Sutrisno, Sekretaris II Rina Yanti, Bendahara Rosita.

Rabu, 20 Juni 2012

Sumut Bagian dari Program Rintisan Agroindustri Berbasis Koperasi


Kementerian Koperasi dan UKM merintis program pengadaan pangan dan agroindustri oleh koperasi di dua provinsi yakni Sumatera Utara (Sumut) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kami sedang melakukan rintisan pengadaan pangan dan agroindustri oleh koperasi di dua lokasi yakni Sumut dan NTB," kata Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya KUMK Kementerian Koperasi dan UKM, I Wayan Dipta, baru-baru ini.
Untuk itu pihaknya sedang terus melakukan koordinasi, identifikasi, dan sosialisasi program tersebut.
Selain itu, Wayan juga sedang menyusun model rintisan sekaligus mengupayakan bantuan sosial dan pendampingan. "Ini kami lakukan karena ada penurunan jumlah koperasi yang menangani ketersediaan pangan," katanya.
Data Kementerian Koperasi dan UKM mencatat sebelum masa krisis (1997) terdapat setidaknya 8.427 koperasi yang menangani ketersediaan pangan di Indonesia. Namun setelah masa krisis (era 2000-an) terjadi penurunan jumlah menjadi hanya sekitar 7.150 koperasi.
"Fakta ini mengungkapkan berkurangnya jumlah dan peran koperasi dalam bidang pangan," katanya.
Meskipun, ia menambahkan, beberapa koperasi telah melakukan inovasi model-model pelayanan dalam bidang pangan seperti bank padi, lumbung padi, dan sentra-sentra pengolahan padi.
Fakta lain menunjukan selama kurun waktu tiga tahun (2000-2003) terdapat kesenjangan antara produksi padi dan jagung dengan kebutuhan konsumsi yang harus ditanggulangi dengan upaya impor. "Akibatnya ketahanan pangan dalam negeri menghadapi ancama keterpurukan," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya menganggap perlu merintis koperasi dalam pengadaan pangan dan agroindustri sekaligus agar terwujud bisnis koperasi yang andal yang pada akhirnya dapat menyejahterakan masyarakat.
"Pada 2011 telah dilaksanakan rintisan pemberdayaan koperasi pengadaan gabah di Kabupaten Subang Jabar yakni KUD Bina Warga dan di Kabupaten Tomohon Sulut KUD Maccini Baji," kata Wayan.
Ia berharap rintisan serupa akan dapat diterapkan di Sumut dan NTB dengan lebih optimal.

Sumber : ant/hrb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar