PROFIL

Foto saya
Medan, Sumatera Utara, Indonesia
BADAN HUKUM : 518/30/BH/II.14/VII/2012. Berdiri tanggal 15 April 2012. SEKRETARIAT : Jl. A. Sani Muthalib Gg. Sukarela No. 11 Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, PENGURUS : Ketua I Eko Hendra, Ketua II Erni, Sekretaris I Bambang Sutrisno, Sekretaris II Rina Yanti, Bendahara Rosita.

Kamis, 20 Desember 2012

Graha Inspira dan Kopmas Sejahtera Adakan Pelatihan Rajutan

Menanamkan jiwa wirausaha pada masyarakat khususnya kaum wanita, Lembaga Pengembangan dan Penguatan Kewirausahaan (LPPK) Graha Inspira UMKM Sumatera Utara mengadakan pelatihan rajutan bekerjasama dengan Koperasi Masyarakat Sejahtera Medan Marelan.

Pelatihan dengan instruktur Wiwik Kusrini – pemilik usaha Rumah Rajutan – diikuti 20 peserta umumnya remaja putri, berlangsung dua hari mulai tanggal 18 sampai 19 Desember 2012 di Sekretariat Koperasi Masyarakat Sejahtera, Jalan Marelan IX Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan.

“Kami menginginkan dari kegiatan ini muncul minat dari peserta untuk meneruskan kegiatan wirausaha. Apalagi yang kita tahu, kerajinan rajutan kini banyak penggemarnya yang tentu membuka peluang untuk wirausaha, jika kita terampil,” kara Ketua Graha Inspira UMKM, Rizal Pakpahan SP, Rabu kemarin.

Pihaknya memilih mengadakan kegiatan untuk kaum wanita, karena menyadari potensi kaum Hawa ini sangat besar untuk melakukan kegiatan keterampilan yang bisa menunjang ekonomi keluarga.

“Rajutan adalah keterampilan yang bisa dilakukan di waktu senggang, bahkan saat berkumpul dengan keluarga atau teman-teman juga bisa sambil melakukannya. Selain mengisi waktu, sekaligus meraup keuntungan ekonomi dari penjualan hasil produksi tersebut,” sambungnya.

Sementara Ketua Koperasi Masyarakat Sejahtera, Purwanto menyambut baik kerjasama dengan Graha Inspira UMKM ini. “Ini sangat bermanfaat khususnya bagi anggota koperasi dan masyarakat umum yang ikut pelatihan. Kami memang terus mencari peluang kerjasama dengan instansi atau lembaga-lembaga terkait untuk melakukan kegiatan pembinaan masyarakat, khususnya di bidang ekonomi,” kata Purwanto.

Sedangkan salah seorang peserta, Rafiza mengaku senang ikut kegiatan ini. “Walau cukup singkat, tapi sudah lumayan bisa mendapatkan pengetahuan dasar rajutan. Mudah-mudahan ada pembinaan lanjutan sehingga kami bisa lebih terampil,” kata Fiza yang dalam dua hari pelatihan sudah mampu membuat bros dan hiasan jilbab.

Sumber : Harian MedanBisnis 

Abon Lelenya UCT Marelan

Setelah mati suri beberapa waktu, kini kelompok Usaha Citra Tani  (UCT) Marelan, mulai mengembangkan produk abon lele. Selain itu juga adaproduk lain semisal bubuk jahe instan, peyek bayam, peyek kacang, kue bawang, kripik sanjai, keripik ubi gurih, peyek kacang hijau bahkan juga sabur cair.

Ketua UCT Marelan, Rosita yang didampingi Sekretaris, Dian Hayati dan bendahara Wulandari kepada MedanBisnis, baru-baru ini menyebutkan, pengembangan produk olahan lele tersebut, diharapkan dapat membantu para petani lele. "Sekaligus untuk memotivasi para ibu rumah tangga lebih kreatif," sambungnya.

Dia menjelaskan kalau abon lele yang diproduksi UCT dijamin tidak menggunakan bahan pengawet. Pengerjaannya murni dilakukan anggota UCT. Mereka membuat abon lele karena selama ini produk tersebut masih jarang ditemukan dipasaran.

"Selama ini, abon lele ini masih jarang dipasaran. Kemudian anak-anak juga jarang suka sama ikan lele. Padahal, di ikan ini banyak kandungan gizinya. Namun dengan olahan ini, diharapkan ada peningkatan konsumsi lele dalam benyuk lain," katanya. Apalagi rasanya enak dan hampir mirip rasa abon daging sapi.

Masalah bahan baku abon ini pun menurutnya tidak ada masalah. Bahkan kedepan, para ibu rumah tangga ini pun diharapkan bisa membantu ketersediaan bahan baku nantinya.

Dia menjelaskan, untuk memproduksi abon lele tidak terlalu sulit. Hanya saja penyusutannya cukup tinggi. Dari 10 kg ikan lele, dagingnya hanya bisa diperoleh sekira 4 kg. Setelah diproses, hanya tersisa 2,3 kg, abon. Karenanya, harga abon lele ini dipatok UCT Rp 20 ribu per onsnya.

Sumber : Harian MedanBisnis 

Pemerintah Daerah di Sumut tak Dapat Penghargaan Penggerak Koperasi

Pemerintah Indonesia memberikan penghargaan kepada 21 Kepala Daerah Kabupaten dan Kotamadya seluruh Indonesia dengan predikat sebagai Penggerak Koperasi  2012 yang dinilai sukses memberdayakan koperasi di daerah masing-masing.

Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan menyerahkan secara langsung penghargaan berupa Pataka pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Koperasi dan UKM di Hotel Mercure, Jakarta Utara, 17  Desember lalu.

Namun di antara 21 kepala daerah tersebut, tak satu pun berasal dari kabupaten/kotamadya di Provinsi Sumatera Utara.

Adapun pemerintah kabupaten yang menerima penghargaan Penggerak Koperasi 2012 adalah, Kabupaten Temanggung (Jateng), Kabupaten Ngada (NTB), Kabupaten Pacitan (Jatim), Kabupaten Kulonprogo (DIY), Kabupaten Probolinggo (Jatim).

Berikutnya, Kabupaten Jember, Kabuaten Sumenep, Kabupaten Kediri, Kabupaten  Mojokerto, Kabupaten  Bondowoso, Kabupaten Nganjuk (Jatim), Kabupaten Manggarai Timur (NTT), Kabupaten Penajam Paser Utara (Kaltim).

Penerima untuk tingkat kotamadya adalah, Kotamadya Bengkulu, Kotamadya Semarang, Kotamadya  Salatiga (Jateng), Kotamadya Pekanbaru (Riau), dan Kotamadya Bontang (Kaltim).
Menteri Sjarifuddin Hasan menyatakan bangga atas prestasi yang mereka raih. Penilaian kinerja seluruh kepala daerah kabupaten dan kotamadya dilakukan aparat Kementerian Koperasi dan UKM.
”Terhadap pemerintah Kabupaten dan Kota yang telah memberdayakan koperasi di wilayahnya, perlu diberi penghargaan agar terus meningkatkan peran dan komitmennya untuk memberdayakan koperasi,” ujar Sjarifuddin Hasan.

Dia meminta kepala daerah yang menerima penghargaan pada tahun ini agar tetap aktif memberdayakan pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) untuk menciptakan lapangan kerja di wilayah masing-masing.

Pimpinan daerah juga diminta mampu menciptakan iklim kondusif melalui dukungan kebijakan pemerintah setempat. Termasuk menyediakan alokasi anggaran bagi KUMKM, menyediakan sarana dan prasarana memadai serta menerapkan sistem pelayanan satu atap.

Sumber  : Bisnis.com

Selasa, 18 Desember 2012

Bunga Kredit Dana Bergulir akan Diturunkan

Lembaga Pengelola Dana Bergulir berupaya menurunkan suku bunga pinjaman dari 6% menjadi 1 % per tahun bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang bergerak di sektor usaha padat karya.
Kemas Danial, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), mengatakan pihaknya masih mendiskusikan rencana penurunan suku bunga pinjaman bagi sektor UKM strategis itu dengan Kementerian Keuangan.
"Maksudnya untuk membicarakan revisi kebijakan terhadap penurunan tingkat suku bunga pinjaman sebagai salah satu keberpihakan (pemerintah) pada penyerapan tenaga kerja sekaligus menurunkan angka kemiskinan," ujarnya..
Dia menjelaskan saat ini suku bunga pinjaman untuk sektor riil ditetapkan sebesar 6% per tahun dengan sistem menurun atau sliding. Pengajuan pinjaman diwajibkan melalui wadah koperasi. Adapun, suku bunga untuk koperasi simpan pinjam (KSP) ditetapkan sebesar 9% per tahun. Salah satu upaya memperluas pembiayaan kepada KUMKM, LPDB melaksanakan temu mitra dengan pelaku koperasidan usaha mikro, kecil dan menengah di Gedung SME Tower, Jakarta Selatan.
Pertemuan LPDB dengan mitranya itu mengangkat tema Meningkatkan daya saing KUMKM pada Perekonomian Nasional Melalui Dana Bergulir. Pertemuan tersebut merupakan agenda tahunan untuk mendapatkan berbagai informasi atau masukan dari seluruh mitra yang dijadikan sebagai strategi peningkatan kinerja. LPDB merupakan satuan kerja pembiayaan dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Kemas mengatakan temu mitra dilaksanakan untuk menjaga hubungan profesional yang baik dengan seluruh mitranya di Indonesia. Dengan demikian eksistensi LPDB bisa menjadi stimulus bagi peningkatan kinerja di sektor riil.
Temu mitra juga dijadikan sebagai ajang sosialisasi kebijakan pemerintah melalui LPDB kepada koperasi, usaha, mikro, kecil, dan menengah. Meski operasionalnya berada di bawah koordinasi Kementerian Koperasi dan UKM, LPDB tetap tunduk kepada peraturan menteri keuangan sebagai instansi yang bertanggung jawab pada otoritas jasa keuangan di Indonesia.

Sumber : Bisnis Indonesia