PROFIL

Foto saya
Medan, Sumatera Utara, Indonesia
BADAN HUKUM : 518/30/BH/II.14/VII/2012. Berdiri tanggal 15 April 2012. SEKRETARIAT : Jl. A. Sani Muthalib Gg. Sukarela No. 11 Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, PENGURUS : Ketua I Eko Hendra, Ketua II Erni, Sekretaris I Bambang Sutrisno, Sekretaris II Rina Yanti, Bendahara Rosita.

Jumat, 01 Maret 2013

MoU Kemensos dan Kemenkop UKM, 1.160 Kube Menjadi Koperasi

Sebanyak 1.160 Kelompok Usaha Bersama (Kube) akan ditingkatkan menjadi koperasi. Nantinya, seluruh koperasi tersebut akan menjadi binaan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) dan tidak lagi mendapatkan bantuan dana dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan, sebesar 1.160 Kube status kelembagaannya meningkat Tidak semuanya akan menjadi koperasi, tapi digabung sesuai lokasinya. "Kube satu kelompok 10 orang. Sementara Koperasi minimal 20 orang. Makanya, nanti digabung supaya jadi 20 orang. Nanti mereka diseleksi Kemenkop dan UKM. Tidak mungkin semua dikoperasikan," ujarnya usai penandatangan MoU antara Kemensos dan Kemenkop dan UKM di Jakarta.
Koperasi KUBE ini, lanjut Salim, bisa menjadi sarana untuk membangun tolong menolong, peduli dan berbagi, prinsipnya dari dan oleh masyarakat "Semoga dengan MoU ini Insya Allah mereka yang sudah sukses semakin meningkat Kita sangat optimistis dengan adanya kerja sama ini," tandasnya
MoU itu, kata Salim, merupakan langkah yang cukup bagus agar mereka yang gabung dalam kelompok ini bisa meningkat. Rencananya dalam upaya peningkatan koperasi KUBE itu, setiap kelompok usaha yang terdiri dari 10 Kepala Keluarga (KK) akan diberikan dana bantuan berupa hibah senilai Rp 20 juta. "Karena sifatnya hibah, jadi tidak ada jaminan, dan dana ini diperuntukkan bagi warga miskin agar bisa mendiri dalam finansial," pungkasnya
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan, mengatakan, dengan naiknya status kelembagaan 1.160 Kube membuat jumlah koperasi bertambah. Saat ini, jumlah koperasi seluruh Indonesia mencapai 194.344 unit Target tahun ini tembus di angka 200 ribu.
"Kemensos yang membuat target kami tercapai," katanya.
Menurutnya, ada berbagai versi koperasi yang disiapkan. Nanti koperasi baru tersebut akan difasilitasi apakah mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dana bergulir, dan kredit komersial. "Tingkatannya ada. Kita melakukan pembinaan dan pelatihan. Kalau dari Kube naik, jadi koperasi kita arahkan dapat KUR. Kalau sudah bagus kita naikkan untuk dapat dana bergilir. Kalau sudah bagus lagi dapat kredit komersial," paparnya.

Sumber : Indo Pos

Kamis, 28 Februari 2013

Koperasi Baru Boleh Pinjam ke LPDB

Untuk meningkatkan kinerja sekligus roda ekonomi, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-UMKM) menyiapkan dana bergulir bagi KUMKM, yang bersumber pada APBN.
"Total nilai yang kami alokasikan pada 2013 senilai Rp 1,9 triliun," kata Direktur Utama LPDB KUMKM, Kemas Danial, seusai Monitoring, Evaluasi, dan Sosialisasi Rencana Bisnis LPDB KUMKM 2013 di Gedung Senbik, Jalan Soekarno Hatta Bandung.
Kemas mengatakan, sejak 2008 sampai 11 Januari 2013, pihaknya menyalurkan dana bergulir Rp 2,7 triliun kepada sekitar 1.813 mitra usaha. Sedangkan khusus Jabar, kata Kemas, sejak 2008 sampai 11 Januari 2013, penyalurannya Rp 411,7 miliar.
"Alokasi untuk Jabar pada tahun ini naik 100 persen. Pada 2013, alokasi Jabar sebesar Rp 250-300 miliar. Proyeksi penyalurannya pada 2013 sebanyak 214,7 miliar," ujarnya.
Agar lebih produktif, tahun ini LPDB fokus menyalurkan dana bagi sektor riil, karena dianggap lebih bermanfaat dalam menggerakkan ekonomi, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja.
"Tahun lalu, 70 persen penyerapan oleh sektor simpan pinjam. Sebesar 30 persennya sektor riil. Sekarang, kami ubah menjadi 60 persen sektor riil, sisanya simpan pinjam," ujarnya.
Naiknya alokasi dana bergulir itu pun untuk menyikapi kebijakan pemerintah yang berpotensi menyebabkan inflasi, seperti naiknya upah minimum kota-kabupaten (UMK) dan  tarif dasar listrik (TDL). "Dana itu untuk menyeimbangkan keuangan koperasi dan UMKM agar mereka dapat menutupi biaya operasionalnya akibat naiknya UMK dan TDL, sekaligus meningkatkan kinerjanya," kata Kemas.
Upaya lainnya, imbuh Kemas, pihaknya mempermudah persyaratan peminjaman dana. Misalnya, koperasi yang baru beroperasi minimal 1 tahun, berbadan hukum, dan legalitasnya diakui, dapat mengajukan pinjaman, yang suku bunganya 6 persen untuk sektor riil dan 9 persen simpan pinjam. "Tahun lalu, koperasi baru dapat meminjam jika beroperasi minimal 2 tahun," katanya.
Strategi lainnya, imbuh Kemas, pihaknya mengembangkan sistem channeling, yaitu bekerja sama dengan seluruh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah. "Untuk BPR, kami menetapkan peraturan. Dalam penyalurannya, BPR tidak boleh menetapkan suku bunga melebihi 11 persen kepada nasabah. Peraturan itu ditetapkan Menteri Keuangan," urainya.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Jabar, Dede Yusuf, menyatakan, saat ini kontribusi KUMKM bagi PDRB Jabar 43 persen. Penyerapan tenaga kerja oleh UMKM dapat mencapai 8 juta tenaga kerja,sedangkan penyerapan tenaga kerja oleh usaha besar hanya sekitar 2 juta orang.
LPDB KUMKM merupakan satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM. Lembaga yang didirikan tahun 2006 ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan dana bergulir bagi KUMKM.

Sumber  : TribunNews