PROFIL
- KOPERASI MASYARAKAT SEJAHTERA
- Medan, Sumatera Utara, Indonesia
- BADAN HUKUM : 518/30/BH/II.14/VII/2012. Berdiri tanggal 15 April 2012. SEKRETARIAT : Jl. A. Sani Muthalib Gg. Sukarela No. 11 Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, PENGURUS : Ketua I Eko Hendra, Ketua II Erni, Sekretaris I Bambang Sutrisno, Sekretaris II Rina Yanti, Bendahara Rosita.
Jumat, 27 April 2012
DALAM RANGKA BELAJAR...
Ketua Kopmas Sejahtera, Purwanto, bersama Badan Pengawas Koperasi, Amiruddin, baru-baru ini melakukan kunjungan ke usaha pembuatan bawang goreng Medan Crispy 22 milik Bapak Koad Chamdi di Kompleks Wartawan Medan.
Kunjungan dalam rangka belajar soal pembuatan bawang goreng berkualitas yang telah dikembangkan Bapak Koad, yang telah menembus pasar luas mulai dari warung-warung hingga supermarket besar.
Terima kasih Pak Koad, penjelasan dan motivasinya telah membuat kami terinspirasi.....!!
Lembaga Penjamin Simpanan Dibahas
Forum Komunikasi dan Sinergi Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Jasa Keuangan Syariah baru-baru ini mengadakan lokakarya untuk mencari solusi terhadap rencana pendirian lembaga penjaminan simpanan koperasi untuk mendukung operasional di tengah kompetrisi makin ketat.
Sahala Panggabean, Ketua Forum Komunikasi dan Sinergi Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Jasa Keuangan Syariah (KSPKJKS), menjelaskan lokakarya melibatkan anggota legislasi yang merupakan kunci akhir dari penetapan pendirian lembaga penjaminan simpanan (LPS-Koperasi).
”Kami sangat berkeinginan mendirikan LPS-K untuk memberi kenyamanan debitor yang menyimpan dananya. Jika tidak diperkuat LPS-K, kami akan segera terlindas oleh lembaga keuangan perbankan yang sudah menyentuh usaha KSP,” katanya.
Dengan demikian KSP/KJKS sebagai lembaga keuangan koperasi masih bisa bertahan dari gerusan bank-bank besar. Hanya dengan pendirian lembaga tersebut koperasi bisa bertahan sehingga tidak termarjinalkan lagi.
Guna mencari solusi agar LPS-K bisa berdiri secepatnya, forum tersebut menghadirkan beberapa nara sumber yang terkait dengan rencana pendirian lembaga itu. Di antaranya, gerakan masyarakat koperasi di bawah Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).
Sumber : Bisnis Indonesia
Sahala Panggabean, Ketua Forum Komunikasi dan Sinergi Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Jasa Keuangan Syariah (KSPKJKS), menjelaskan lokakarya melibatkan anggota legislasi yang merupakan kunci akhir dari penetapan pendirian lembaga penjaminan simpanan (LPS-Koperasi).
”Kami sangat berkeinginan mendirikan LPS-K untuk memberi kenyamanan debitor yang menyimpan dananya. Jika tidak diperkuat LPS-K, kami akan segera terlindas oleh lembaga keuangan perbankan yang sudah menyentuh usaha KSP,” katanya.
Dengan demikian KSP/KJKS sebagai lembaga keuangan koperasi masih bisa bertahan dari gerusan bank-bank besar. Hanya dengan pendirian lembaga tersebut koperasi bisa bertahan sehingga tidak termarjinalkan lagi.
Guna mencari solusi agar LPS-K bisa berdiri secepatnya, forum tersebut menghadirkan beberapa nara sumber yang terkait dengan rencana pendirian lembaga itu. Di antaranya, gerakan masyarakat koperasi di bawah Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).
Sumber : Bisnis Indonesia
Kamis, 26 April 2012
Hore! Usaha dengan Omzet di Bawah Rp 300 Juta Bebas Pajak
Dalam Undang-undang No 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) disebutkan, yang dimaksud usaha mikro adalah usaha produktif yang asetnya paling besar Rp 50 juta dengan omzet per tahun maksimal Rp 300 juta.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarif Hasan memastikan usaha mikro tidak dikenai pajak. Sementara usaha yang masuk katagori kecil dan menengah dipatok pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 2%.
"Semakin menguat yang mikro dibebaskan. Kecil menengah maksimal 2%," ujarnya ketika ditemui di JCC, Jakarta, Rabu (25/4/2012).
Menurut Syarif, saat ini masih tahap koordinasi. Selanjutnya, Menteri Keuangan telah memberikan sinyal positif terhadap rencana tersebut. "Tahap penyatuan pendapat, koordinasi. Menkeu sudah ada semangatnya ke arah sana," jelasnya.
Diperkirakan, rencana kebijakan tersebut bisa dilakukan pada tahun pajak 2012. "Kita tunggu saja, kan masih lama tahun SPT (surat pemberitahuan tahunan) 2012, kita lihat saja. Semakin cepat semakin baik," tandasnya.
Dalam Undang-undang No 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) disebutkan, yang dimaksud usaha mikro adalah usaha produktif yang asetnya paling besar Rp 50 juta dengan omzet per tahun maksimal Rp 300 juta.
Sementara itu usaha kecil memiliki aset dengan rentang Rp 50 juta-Rp 500 juta dengan omzet sedikitnya Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar per tahun, dan yang masuk usaha menengah jika asetnya mencapai Rp 500 juta-Rp 10 miliar dengan omzet Rp 2,5 miliar hingga Rp 50 miliar per tahun.
Sumber : detik.com
Selasa, 24 April 2012
GELAR SENAM AEROBIK UNTUK SOSIALISASI
BEGITU terbentuk, banyak program kerja dan
usaha yang dilakukan pengurus Koperasi Masyarakat (Kopmas) Sejahtera Medan
Marelan. Salah satunya adalah melakukan sosialisasi akan keberadaan koperasi
ini.
Salah satu bentuk sosialisasi yang
dilakukan adalah senam aerobik, yang diadakan MInggu 22 April 2012 atau sekitar
dua pekan setelah koperasi ini berdiri. Meminjam pekarangan rumah ketua,
Purwanto, di Jalan Marelan IX, Lingkungan 6 Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, senam pun
diikuti sekitar duapuluhan peserta.
“Memang belum begitu banyak yang ikut,
karena ini gelaran perdana. Tapi rencananya kegiatan senam ini akan digelar
tiap Minggu pagi, dengan peserta yang terus bertambah,” kata Purwanto.
Tapi kenapa senam? Purwanto beralasan,
kegiatan olahraga massal seperti ini eektif untuk melakukan
pendekatan-pendekatan ke masyarakat dan menyosialisasikan program koperasi,
sekaligus sebagai ajang silaturahmi dengan sesama anggota.
Purwanto tak keberatan merogoh kocek
pribadi untuk membayar honor instruktur, bahkan menyediakan minuman kesehatan
herbal, gratis bagi peserta senam.
“Tapi Alhamdulillah, untuk ke depan ada
gambaran kegiatan ini didukung pihak lain, seperi donatur maupun sponsor.
Dengan begitu, rutinitasnya bisa terjaga dan digelar lebih meriah dengan
menghadirkan peserta yang lebih banyak pula. Bahkan sebagian peserta juga
sepakat untuk ikut berkontribusi dana, ini merupakan bukti antusiasme mereka
mengikuti kegiatan olahraga ini,” ucap Purwanto.
Salah seorang peserta, Dian, mengaku senang
mengikuti kegiatan ini. “Selain menjaga kebugaran, hitung-hitung sebagai sarana
silaturahmi. Apalagi senam aerobik kan merupakan kegiatan yang murah dan
meriah. Jadi kami mendukung kegiatan yang diadakan Kopmas Sejahtera ini,”
ujarnya. (kohen)
MARELAN TAK LAGI TEMPAT 'JIN BUANG ANAK' (Bagian I dari 3 Tulisan)
“Memang, kawasan Marelan ini lebih banyak dilirik pengembang perumahan swasta karena dinilai lebih prospektif."
MEDAN Marelan berkembang cepat sepuluh tahun terakhir. Bahkan perkembangannya sangat fantastis di antara 21 kecamatan di Kota Medan. Kecamatan yang terletak di Medan utara ini cenderung meninggalkan daerah lain yang sekawasan dengannya.
Padahal Marelan satu dasawarsa lalu
masihlah sebuah daerah tertinggal yang sangat sepi dan terpencil. Soalnya,
letaknya hampir di ujung utara Kota Medan, menuju ke arah pesisir Belawan.
Tertinggal, karena kondisi infrastruktur baik jalan maupun sarana masyarakat
lainnya masih sangat buruk.
Tak ada jalan mulus yang menghubungkan Marelan dengan daerah lainnya. Belum ada pula jejeran pertokoan apalagi pusat belanja yang besar seperti supermarket. Yang terlihat masihlah kawasan perkampungan masyarakat dengan hamparan lahan pertanian dengan komoditas utama sayur-mayur.
Saat itu muncul idiom di masyarakat bahwa Marelan bagaikan tempat ‘jin buang anak’. “Tak terbayangkan sebelumnya bisa tinggal di sini. Jauh, sepi, jalan becek,” kata Dian Hayati, yang sejak 2001 menetap di Kelurahan Terjun Marelan dari tempat asalnya di Jalan Gaharu Medan Timur.
Tapi itu kondisi sepuluh tahun lalu karena hanya dalam waktu singkat daerah ini seperti disulap dari kawasan yang sepi dengan dominan ladang sayur menjadi kawasan yang padat dan ramai seiring bisnis perdagangan dan jasa yang tumbuh sangat pesat.
Jarak yang jauh pun jadi tak terasa, karena jalan lebar dan mulus dengan kendaraan angkutan umum melintas ke berbagai rute tujuan.
Yang jadi pertanyaan, konsep pembangunan seperti apa yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk kawasan Medan Marelan? Marelan sebagai sentra pertanian yang disokong perdagangan dan jasa atau menjadi pusat perdagangan dan jasa dengan dukungan industri, namun meninggalkan pertanian?
Camat Medan Marelan, Pulungan Harahap SH MSi mengatakan, dalam Rencana Umum Tata ruang Kota (RUTK) Pemko Medan, Marelan dijadikan kawasan pemukiman. Sementara untuk kawasan pabrik dipusatkan ke Kawasan Industri Medan (KIM) Mabar. “Memang, kawasan Marelan ini lebih banyak dilirik pengembang perumahan swasta karena dinilai lebih prospektif," katanya.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan menetapkan Medan Marelan dalam Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai kawasan permukiman. Tetapi, melihat perkembangan pasar sudah mulai dilakukan perubahan peruntukan bagi perdagangan di beberapa kawasannya. Sementara kawasan utara lainnya, seperti Medan Belawan, akan dilengkapi dengan wisata bahari.
Kawasan ini sangat potensial sebagai pusat perdagangan dan jasa ditambah lagi dengan adanya beberapa situs budaya dan objek wisata yang akan dikembangkan di kawasan tersebut. Yakni, situs Kota China dan objek wisata Danau Siombak.
Tak ada jalan mulus yang menghubungkan Marelan dengan daerah lainnya. Belum ada pula jejeran pertokoan apalagi pusat belanja yang besar seperti supermarket. Yang terlihat masihlah kawasan perkampungan masyarakat dengan hamparan lahan pertanian dengan komoditas utama sayur-mayur.
Saat itu muncul idiom di masyarakat bahwa Marelan bagaikan tempat ‘jin buang anak’. “Tak terbayangkan sebelumnya bisa tinggal di sini. Jauh, sepi, jalan becek,” kata Dian Hayati, yang sejak 2001 menetap di Kelurahan Terjun Marelan dari tempat asalnya di Jalan Gaharu Medan Timur.
Tapi itu kondisi sepuluh tahun lalu karena hanya dalam waktu singkat daerah ini seperti disulap dari kawasan yang sepi dengan dominan ladang sayur menjadi kawasan yang padat dan ramai seiring bisnis perdagangan dan jasa yang tumbuh sangat pesat.
Jarak yang jauh pun jadi tak terasa, karena jalan lebar dan mulus dengan kendaraan angkutan umum melintas ke berbagai rute tujuan.
Yang jadi pertanyaan, konsep pembangunan seperti apa yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk kawasan Medan Marelan? Marelan sebagai sentra pertanian yang disokong perdagangan dan jasa atau menjadi pusat perdagangan dan jasa dengan dukungan industri, namun meninggalkan pertanian?
Camat Medan Marelan, Pulungan Harahap SH MSi mengatakan, dalam Rencana Umum Tata ruang Kota (RUTK) Pemko Medan, Marelan dijadikan kawasan pemukiman. Sementara untuk kawasan pabrik dipusatkan ke Kawasan Industri Medan (KIM) Mabar. “Memang, kawasan Marelan ini lebih banyak dilirik pengembang perumahan swasta karena dinilai lebih prospektif," katanya.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan menetapkan Medan Marelan dalam Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai kawasan permukiman. Tetapi, melihat perkembangan pasar sudah mulai dilakukan perubahan peruntukan bagi perdagangan di beberapa kawasannya. Sementara kawasan utara lainnya, seperti Medan Belawan, akan dilengkapi dengan wisata bahari.
Kawasan ini sangat potensial sebagai pusat perdagangan dan jasa ditambah lagi dengan adanya beberapa situs budaya dan objek wisata yang akan dikembangkan di kawasan tersebut. Yakni, situs Kota China dan objek wisata Danau Siombak.
Namun, anggota DPRD Medan yang berasal dari daerah pemilihan (Dapem) V, Khairuddin Salim, mengharapkan, jika pun Marelan dijadikan sebagai pusat perdagangan dan jasa, tentunya harus melalui program yang sangat matang. “Daerah ini sangat potensial, sangat mendukung untuk dijadikan sentra bisnis,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Begitupun, tambahnya, untuk pengembangan tersebut harus dengan perencanaan yang matang sehingga apa yang diprogramkan itu bisa dinikmati masyarakat dan tidak malah menimbulkan persoalan baru. “Planning itu kita harapkan sudah bisa terealisasi dua atau tiga tahun ke depan," ujarnya lagi.
Khairuddin menuturkan, hal yang perlu diperhatikan seperti sarana drainase sehingga tidak ada lagi banjir, apalagi banjir yang semakin parah. Kemudian, tata ruang yang baik sehingga tidak semrawut seperti yang terjadi di pusat Kota Medan saat ini.
Menjawab hal tersebut Camat Pulungan Harahap mengatakan pengembang dalam membangun permukiman harus memperhatikan pembangunan dan perawatan drainase di kawasan perumahannya. “Sebab, jika setelah membangun perumahan dan memperoleh keuntungan langsung meninggalkannya tanpa melakukan perawatan, akan berujung pada persoalan masyarakat,” katanya.
Soal kesemrawutan sendiri, sebagian warga Marelan sudah merasakan sedikit ketidaknyamanan akibat kondisi yang ramai seperti saat ini. “Saya baru satu bulan lebih tinggal di sini. Suatu hari saya terkejut, karena pada saat keluar rumah di malam Minggu, mendapati jalan yang nyaris macet total dengan asap kendaraan di mana-mana. Sejak itu, jadi malas keluar rumah saat malam libur karena pasti akan mendapati kondisi seperti itu,” kata Ali Chalil, warga Jalan Kapten Rahmad Budin, Kelurahan Rengas Pulau.
Hal itu terjadi, karena saban malam Marelan kerap jadi sasaran pedagang menggelar jualannya di emperan ruko maupun pinggir jalan. Apalagi jika ada keramaian seperti pasar malam maupun panggung hiburan di lapangan. Padahal, saat itu pula banyak warga yang wara-wiri mencari hiburan, bahkan yang datang dari luar Marelan.“Belum lagi mobil odong-odong hilir mudik keluar masuk gang. Jadi tambah macet lah,” sambung Ali.
Sumber : Harian MedanBisnis
Logo Kopmas Sejahtera
ARTI LOGO
* Rantai
melambangkan persatuan dan persahabatan yang kokoh
* Roda bergerigi
melambangkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus
* Padi dan kapas melambangkan
kemakmuran rakyat
* Gambar sepasang
manusia dengan gerak ekspresif melambangkan anggota yang bahagia dan gembira
menyongsong keberhasilan dan kesejahteraan
DIAWALI DENGAN BISMILLAH
DENGAN bersatu
kita akan kuat. Prinsip itu yang dipegang, sehingga sejumlah orang yang
memiliki kesamaan visi dan misi berkumpul, menyatukan tekad untuk meningkatkan
taraf hidup dan kesejahteraan keluarga lewat satu lembaga koperasi.
Pada hari Minggu
tanggal 15 April 2012, bertempat di Jalan A Sani Muthalib Gg Sukarela No. 11,
Lingkungan 1 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, dilakukan
pertemuan yang dihadiri sejumlah orang yang sepakat untuk mendirikan Koperasi
Masyarakat Sejahtera. Di situ sekaligus diadakan pemilihan pengurus, yang
semuanya dilakukan secara musyawarah dan mufakat.
Kenapa diberi
nama Koperasi Masyarakat Sejahtera? Tentunya, orang-orang atau masyarakat yang
bernaung di koperasi ini punya keinginan sama untuk meningkatkan taraf
kesejahteraan diri dan keluarga. Wadah koperasi, sekaligus dijadikan sarana berinteraksi,
bersosialisasi serta bersilaturahmi antar individu-individu yang ada di
dalamnya.
Di awal, memang
banyak kekurangan dan kesalahan. Apalagi, hanya segelintir orang di dalamnya
yang mengerti dan paham betul dengan seluk beluk koperasi. Tapi dengan mengucap
Bismillah, tekad dikuatkan, kaki dilangkahkan, mudah-mudahan apa yang
dicita-citakan bisa tercapai. Amin!!
(kohen)
Langganan:
Postingan (Atom)