Koperasi merupakan salah satu, kalau tidak bisa disebut
satu-satunya, bentuk usaha yang dinyatakan secara lugas dalam penjelasan
Undang-Undang Dasar 1945. Bung Hatta, mantan Wakil Presiden pertama RI,
berpesan mengenai salah satu bentuk badan usaha itu.
Menurut tokoh pejuang kemerdekaan yang diangkat sebagai Bapak Koperasi
sejak 1953 itu bangsa ini perlu mengembangkan setidaknya tiga macam
koperasi.
Pertama, koperasi konsumsi untuk melayani kebutuhan para buruh dan
pegawai. Kedua koperasi produksi yang merupakan wadah para petani,
peternak, dan nelayan, Ketiga, koperasi kredit guna melayani pedagang
dan pengusaha kecil dalam memenuhi modalnya.
Mohammad Hatta, ahli
ekonomi berjiwa sosial dan mendapat inspirasi mengenai koperasi setelah
mengunjungi beberapa negara Skandinavia itu, barangkali akan terenyuh jika bisa melihat perkembangan koperasi yang diharapkan tumbuh subur
sejak Republik ini berdiri 67 tahun yang lalu.
Dari sisi jumlah, sejatinya koperasi kita tidaklah sedikit. Mari kita
lihat data yang ada. Kementerian Koperasi dan KUKM menyatakan jumlah
koperasi lebih dari 192.000 unit yang menghimpun lebih dari 29 juta
anggota. Dari jumlah itu. sekitar 70%-85% dinyatakan sebagai koperasi
yang aktif.
Jumlah koperasi juga terus bertambah. Sepanjang tahun lalu,
pemerintah mengklaim telah mengesahkan 1.264 koperasi baru. Angka-angka
di atas kertas itu memang menunjukkan pertumbuhan yang tinggi. Tiga
bentuk koperasi yang dipesankan oleh Bung Hatta pun ada.
Sayangnya, seperti diakui oleh Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah
koperasi berkualitas belum banyak. Sepanjang 2004-2011 tercatat baru 588
unit yang dianggap berprestasi. Peran koperasi di Indonesia juga belum
bisa sebesar beberapa negara maju, bahkan kalah dibandingkan dengan
sejumlah negara yang kita kenal sebagai negara kapitalis.
Di Belanda, contohnya, kita kenal Rabo Bank dan Frisian Flag yang
pada dasarnya adalah koperasi. Campina yang tidak kalah terkenal juga
adalah koperasi yang mewadahi peternak dari Belanda, Belgia dan Jerman.
Di Prancis ada Credit Agricole Group, di Jepang ada Zen Non, di Amerika
ada California Dairies yang kesemuanya adalah koperasi. Ini tentu
menjadi tantangan tersendiri.
Setiap 12 Juli, pemerintah memperingati
Hari Koperasi. Peringatan kali ini akan diwarnai dengan peresmian logo
baru gerakan koperasi. Meskipun terkesan klise, pemerintah berjanji akan
menjadikan momentum ini untuk mengubah pola pikir gerakan koperasi
Indonesia. Sesuai tema yang diangkat, yaitu Koperasi Mandiri Rakyat
Makmur, koperasi dituntut mandiri, tidak lagi mengharap beragam bantuan
sosial dari pemerintah.
Pemerintah menyatakan tidak akan melepas begitu saja gerakan koperasi
dan berjanji terus memberi dukungan, terutama terhadap koperasi yang
belum memiliki kekuatan permodalan kuat. Memang sudah selayaknya
pemerintah tidak lepas tangan terhadap perkembangan koperasi. Memperkuat
koperasi berarti menjalankan amanah konstitusi.
Di sisi lain, pemerintah juga pertu mendorong kemandirian,
mempermudah birokrasinya, serta memberikan fasilitas yang bisa
membuatnya berkembang setara dengan bentuk usaha lainnya. Tidak kalah
penting adalah memantau dan memiliki data yang akurat mengenai penyebab
kemandekan sejumlah besar koperasi.
Dengan demikian dapat diambil langkah yang tepat.dalam membantu,
tanpa membuat koperasi menjadi manja dan menimbulkan persaingan tidak
sehat.
Kita mendambakan munculnya koperasi dengan kiprah besar seperti
yang ada di Belanda, Prancis, atau Jepang.
Sumber : Bisnis Indonesia
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar