PROFIL

Foto saya
Medan, Sumatera Utara, Indonesia
BADAN HUKUM : 518/30/BH/II.14/VII/2012. Berdiri tanggal 15 April 2012. SEKRETARIAT : Jl. A. Sani Muthalib Gg. Sukarela No. 11 Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, PENGURUS : Ketua I Eko Hendra, Ketua II Erni, Sekretaris I Bambang Sutrisno, Sekretaris II Rina Yanti, Bendahara Rosita.

Kamis, 12 Juli 2012

Perkuat Kembali Koperasi


PDF Print E-mail

Koperasi merupakan salah satu, kalau tidak bisa disebut satu-satunya, bentuk usaha yang dinyatakan secara lugas dalam penjelasan Undang-Undang Dasar 1945. Bung Hatta, mantan Wakil Presiden pertama RI, berpesan mengenai salah satu bentuk badan usaha itu. Menurut tokoh pejuang kemerdekaan yang diangkat sebagai Bapak Koperasi sejak 1953 itu bangsa ini perlu mengembangkan setidaknya tiga macam koperasi.

Pertama, koperasi konsumsi untuk melayani kebutuhan para buruh dan pegawai. Kedua koperasi produksi yang merupakan wadah para petani, peternak, dan nelayan, Ketiga, koperasi kredit guna melayani pedagang dan pengusaha kecil dalam memenuhi modalnya.
Mohammad Hatta, ahli ekonomi berjiwa sosial dan mendapat inspirasi mengenai koperasi setelah mengunjungi beberapa negara Skandinavia itu, barangkali akan terenyuh jika bisa melihat perkembangan koperasi yang diharapkan tumbuh subur sejak Republik ini berdiri 67 tahun yang lalu.
Dari sisi jumlah, sejatinya koperasi kita tidaklah sedikit. Mari kita lihat data yang ada. Kementerian Koperasi dan KUKM menyatakan jumlah koperasi lebih dari 192.000 unit yang menghimpun lebih dari 29 juta anggota. Dari jumlah itu. sekitar 70%-85% dinyatakan sebagai koperasi yang aktif.
Jumlah koperasi juga terus bertambah. Sepanjang tahun lalu, pemerintah mengklaim telah mengesahkan 1.264 koperasi baru. Angka-angka di atas kertas itu memang menunjukkan pertumbuhan yang tinggi. Tiga bentuk koperasi yang dipesankan oleh Bung Hatta pun ada.
Sayangnya, seperti diakui oleh Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah koperasi berkualitas belum banyak. Sepanjang 2004-2011 tercatat baru 588 unit yang dianggap berprestasi. Peran koperasi di Indonesia juga belum bisa sebesar beberapa negara maju, bahkan kalah dibandingkan dengan sejumlah negara yang kita kenal sebagai negara kapitalis.
Di Belanda, contohnya, kita kenal Rabo Bank dan Frisian Flag yang pada dasarnya adalah koperasi. Campina yang tidak kalah terkenal juga adalah koperasi yang mewadahi peternak dari Belanda, Belgia dan Jerman. Di Prancis ada Credit Agricole Group, di Jepang ada Zen Non, di Amerika ada California Dairies yang kesemuanya adalah koperasi. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri.
Setiap 12 Juli, pemerintah memperingati Hari Koperasi. Peringatan kali ini akan diwarnai dengan peresmian logo baru gerakan koperasi. Meskipun terkesan klise, pemerintah berjanji akan menjadikan momentum ini untuk mengubah pola pikir gerakan koperasi Indonesia. Sesuai tema yang diangkat, yaitu Koperasi Mandiri Rakyat Makmur, koperasi dituntut mandiri, tidak lagi mengharap beragam bantuan sosial dari pemerintah.
Pemerintah menyatakan tidak akan melepas begitu saja gerakan koperasi dan berjanji terus memberi dukungan, terutama terhadap koperasi yang belum memiliki kekuatan permodalan kuat. Memang sudah selayaknya pemerintah tidak lepas tangan terhadap perkembangan koperasi. Memperkuat koperasi berarti menjalankan amanah konstitusi.
Di sisi lain, pemerintah juga pertu mendorong kemandirian, mempermudah birokrasinya, serta memberikan fasilitas yang bisa membuatnya berkembang setara dengan bentuk usaha lainnya. Tidak kalah penting adalah memantau dan memiliki data yang akurat mengenai penyebab kemandekan sejumlah besar koperasi.
Dengan demikian dapat diambil langkah yang tepat.dalam membantu, tanpa membuat koperasi menjadi manja dan menimbulkan persaingan tidak sehat.
Kita mendambakan munculnya koperasi dengan kiprah besar seperti yang ada di Belanda, Prancis, atau Jepang.

Sumber : Bisnis Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar