PROFIL

Foto saya
Medan, Sumatera Utara, Indonesia
BADAN HUKUM : 518/30/BH/II.14/VII/2012. Berdiri tanggal 15 April 2012. SEKRETARIAT : Jl. A. Sani Muthalib Gg. Sukarela No. 11 Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, PENGURUS : Ketua I Eko Hendra, Ketua II Erni, Sekretaris I Bambang Sutrisno, Sekretaris II Rina Yanti, Bendahara Rosita.

Kamis, 26 Juli 2012

DPRD Usulkan Anggaran Disperindag Dialihkan ke Diskop UMKM

Lemahnya kinerja dan peranan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Diskop UMKM) Medan dalam pengembangan koperasi dan UMKM di ibukota Propinsi Sumatera Utara ini karena banyak faktor. Salah satu faktor penghalang itu adalah tumpang tindihnya tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara Diskop UMKM dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan.
Untuk itu, Komisi C DPRD Medan sebagai mitra kedua dinas tersebut, mewacanakan pemindahan anggaran Disperindag, terutama untuk program-program pelatihan koperasi dan UMKM, yang dinilai tumpang-tindih dengan Diskop UMKM. Dengan demikian, di masa depan, yang berhak melakukan pelatihan terhadap koperasi dan UMKM di Kota Medan adalah Diskop UMKM, bukan Disperindag.
Niat komisi yang mengurusi soal anggaran Pemko Medan tersebut terungkap saat Ketua dan Wakil Ketua Komisi C, yakni A Hie SH, dan Kuat Surbakti, melakukan kunjungan kerja ke kantor sementara Diskop UMKM Medan di kompleks Pekan Raya Sumatera Utara Tapian Daya Jalan Gatot Subroto Medan, Rabu (25/7).
Kedua politisi muda itu diterima Kepala Diskop UMKM Medan H Tunggar Harahap SH, Sekretaris Fachruddin Harahap, Kepala Bidang Koperasi Sabarullah, dan lainnya.
Selain memindahkan angaran pelatihan, A Hie dan Kuat Surbakti juga akan merencanakan menambah masa pelatihan bagi pelaku koperasi dan UMKM yang digelar Diskop UMKM yang selama ini hanya 3 hari, menjadi minimal 15 hari sampai satu bulan penuh.
"Agar pelaku koperasi dan UMKM yang ikut pelatihan bisa memiliki mental yang kuat melaksanakan usahanya pasca-pelatihan. Biarlah pelatihan itu diadakan sekali dalam setahun, tetapi intens digelar dan tidak berulang-ulang diadakan yang cenderung hanya menghabiskan anggaran," kata Kuat Surbakti.
A Hie SH menambahkan, jika ada pameran koperasi dan UMKM di dalam negeri, maka hal itu sebaiknya diadakan atau dihadiri oleh Diskop UMKM, bukan Disperindag.
"Kecuali ada pameran koperasi dan UMKM di luar negeri, biarlah Disperindag yang menghadirinya," kata A Hie.
Kedua anggota Komisi C itu menyebutkan alasan dibalik ide pemindahan anggaran tersebut, yakni sering tumpang tindihnya kegiatan yang sama yang dilakukan kedua dinas tersebut. Kemudian, pihaknya pun ingin agar Diskop UMKM benar-benar bisa maksimal melakukan pembinaan kepada pelaku koperasi dan UMKM.
Kepala Diskop UMKM Medan H Tunggar Harahap SH terharu dan menyambut baik ide kedua politisi dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PAN itu. Ia mengaku antusias mendengar hal itu dan Diskop UMKM siap untuk melaksanakan kepercayaan itu bila terealisasi.
Mengenai serapan anggaran sepanjang tahun 2012 ini, Tunggar mengatakan, Diskop UMKM hanya mendapat dana sebesar Rp 11 miliar, terdiri dari Rp 3 miliar untuk biaya belanja tak langsung dan Rp 8 miliar untuk biaya belanja langsung.
"Dari yang Rp 8 miliar, Rp 1,6 miliar sudah terserap, sedangkan Rp 6,4 miliar lainnya sedang dalam proses penyerapan," tegas H Tunggar Harahap.

Sumber : Harin MedanBisnis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar