PROFIL

Foto saya
Medan, Sumatera Utara, Indonesia
BADAN HUKUM : 518/30/BH/II.14/VII/2012. Berdiri tanggal 15 April 2012. SEKRETARIAT : Jl. A. Sani Muthalib Gg. Sukarela No. 11 Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, PENGURUS : Ketua I Eko Hendra, Ketua II Erni, Sekretaris I Bambang Sutrisno, Sekretaris II Rina Yanti, Bendahara Rosita.

Selasa, 15 Mei 2012

Kelompok Tani Sadar Kembangkan Produk Organik

Sumber pangan yang sehat semakin banyak diminati oleh masyarakat. Ini dapat menjadi indikasi bahwa ketersediaan sumber pangan yang sehat juga harus diadakan agar pasokan sumber pangan tersebut tersedia. Salah satu upaya konkret untuk menyediakan sumber pangan sehat tersebut adalah dengan membuat sistem pertanian yang tidak menggunakan pupuk-pupuk kimia sintetik.
Menteri Pertanian bersama Walikota Medan saat meninjau pertanian organik.

Hal itu dikatakan Ketua Kelompok Tani Sadar, Marioto, saat ditemui di lokasi pertanian perkotaan atau yang dikenal dengan istilah asingnya urban farming di Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.

Di lokasi yang pada akhir Maret lalu dikunjungi Menteri Pertanian Suswono. "Kita sengaja untuk tidak lagi menggunakan bahan-bahan kimia sintetik untuk tanaman pangan dan kami komitmen untuk membuat pertanian organik dan ramah lingkungan," katanya.

Ia menjelaskan, sumber organik untuk pertanian salah satunya dengan menggunakan pupuk kandang yang diolah dan dikelola oleh Kelompok Tani Sadar. Dikatakannya, pupuk kandang tersebut dihasilkan dari kotoran ternak sapi yang kumudian diolah sedemikian rupa sehingga dapat dijadikan pupuk yang menyuburkan tanah tanpa harus merusaknya. "Pupuk organik tidak seperti pupuk kimia, yang dapat merusak lingkungan dalam waktu yang lama," katanya.

Marioto menerangkan, untuk ketersediaan pupuk organik, dalam seminggu bisa diproduksi sebanyak 2 ton. Dengan demikian, semua produk pertanian sayuran yang dihasilkan merupakan organik.

Sumber : Harian MedanBisnis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar