PROFIL

Foto saya
Medan, Sumatera Utara, Indonesia
BADAN HUKUM : 518/30/BH/II.14/VII/2012. Berdiri tanggal 15 April 2012. SEKRETARIAT : Jl. A. Sani Muthalib Gg. Sukarela No. 11 Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, PENGURUS : Ketua I Eko Hendra, Ketua II Erni, Sekretaris I Bambang Sutrisno, Sekretaris II Rina Yanti, Bendahara Rosita.

Senin, 21 Mei 2012

Panen Rupiah dari Lahan Sempit

 
“Alih fungsi lahan pertanian menjadi peruntukan lain marak dilakukan hampir di seluruh daerah. Tak terkecuali di Medan Marelan. Sedikit demi sedikit namun massif, lahan pertanian tersebut berubah menjadi kawasan pemukiman maupun pertokoan. Jika hal ini dibiarkan saja, tidak tertutup kemungkinan lahan pertanian semakin menyempit dan akhirnya mengancam perekonomian masyarakat”. Itulah yang dikatakan Ketua Kelompok Tani Sedar Marioto saat ditemui di rumahnya di Lingkungan IV, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, belum lama ini. 

Menurutnya, jika menilik pada potensi daerah, saat ini Kecamatan Medan Marelan memiliki keunggulan yang cukup banyak untuk terus dipertahankan sebagai sentra produksi sayuran dataran rendah di Sumatera Utara (Sumut). Namun demikian, yang menjadi permasalahan adalah semakin banyaknya pengalihan fungsi dari areal persawahan menjadi perumahan maupun pertokoan.

"Laju konversi cukup banyak di Marelan, kalau ini dibiarkan, bisa saja kita kehilangan ikon Medan Marelan sebagai sentra produksi sayuran dataran rendah," katanya.

Di Kecamatan Medan Marelan, tahun 2010, luas lahan sawah mencapai 180 hektare namun saat ini tinggal 146 hektare. Sementara, luas lahan untuk sayuran dari 200 hektare pada 2010, kini menurut penghitungan yang sudah dilakukan sebelumnya, tersisa tinggal 170 hektare.

Marioto mengatakan, pengalihan fungsi lahan menjadi peruntukan lain bukan tanpa alasan. Masyarakat melihat bahwa sektor pertanian tidak lagi menguntungkan dan beralih ke profesi lain. Padahal, masyarakat di Kecamatan Medan Marelan sendiri secara turun-temurun berprofesi sebagai petani.

Hal tersebut membentuk suatu masyarakat agraris yang mana kehidupannya sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari pertanian. Masyarakat setiap hari bisa ditemui sedang menggarap lahan persawahan padi maupun komoditas lainnya seperti sayuran. Kemudian menjadikan masyarakat Medan Marelan identik dengan pertanian yang maju.

“Bukti dari kedekatan itu adalah kecenderungannya untuk bertani meskipun tidak memiliki lahan sawah dan hanya memiliki sepetak pekarangan di sekitar rumah. Masyarakat memanfaatkan pekarangannya untuk bertanam apapun yang bisa menghasilkan dan menambah peendapatan keluarga," katanya.

Dikatakan Marioto, sejak 2010, masyarakat setempat memiliki semangat untuk memanfaatkan pekarangan rumahnya dengan menanam  sayuran bernilai ekonomi tinggi. Tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan akan sayuran sehat bagi keluarga, tapi juga untuk menambah pendapatan keluarga.

Karena di saat panen muncul ide untuk memasarkannya kepada konsumen dengan tujuan mendapatkan laba. "Kalau saja pekarangan yang sempit saja dimanfaatkan masyarakat untuk bertani, mengapa lahan yang memang lahan pertanian harus dialihkan fungsinya menjadi peruntukan lain," katanya.

Pemanfaatan pekarangan ini, kata Marioto, sudah berhasil membantu perekonomian masyarakat Marelan. Petani sayuran, ia bisa mendapatkan laba sekitar Rp 200.000 per bulan dari hasil penjualan sayurannya. Bagaimana pula seandainya masing-masing petani memiliki lahan seluas minimal 5 rante, tentu laba yang diperoleh juga jauh lebih besar. “Kalau saja pekarangan sangat dibutuhkan untuk pertanian maka seharusnya lahan yang memang digunakan untuk pertanian semestinya tidak dialihkan fungsinya menjadi peruntukan lain,” kata Marioto mengimbau.

Sumber : Harian MedanBisnis






Tidak ada komentar:

Posting Komentar