PROFIL

Foto saya
Medan, Sumatera Utara, Indonesia
BADAN HUKUM : 518/30/BH/II.14/VII/2012. Berdiri tanggal 15 April 2012. SEKRETARIAT : Jl. A. Sani Muthalib Gg. Sukarela No. 11 Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, PENGURUS : Ketua I Eko Hendra, Ketua II Erni, Sekretaris I Bambang Sutrisno, Sekretaris II Rina Yanti, Bendahara Rosita.

Selasa, 22 Mei 2012

Koperasi yang Prima Bisa Pikat Perbankan

Koperasi harus berkembang dengan memprioritaskan kesehatan organisasi dan manajemennya agar bisa mendapat perhatian dari perbankan untuk keperluan pembiayaan yang diperlukan oleh anggotanya.

Prakoso (Koko) Budi Susetyo, Deputi Bidang Sumberdaya Manusia Kementerian Koperasi dan UKM, mengemukakan oleh karena itu pengurus koperasi harus percaya diri bisa meningkatkan kinerja lembaga ekonomi masyarakat yang dipimpinnya.

”Itu sebabnya pengurus harus bisa membenahi sistem manajemen. Jika koperasi sehat, maka perbankan yang akan mencari guna menyalurkan dana pembiayaan yang diperlukan anggota koperasi,” katanya ketika membuka program pelatihan bagi koperasi di Rangkas Bitung, Lebak, baru-baru ini.

Menurut dia, saat ini banyak koperasi tidak memiliki kepercayaan diri untuk bisa berkembang meraih sukses. Padahal, kesuksesan bisa diraih koperasi apabila seluruh unsur di organisasi tersebut memahami fungsi dan peran masing-masing.

Apalagi jika seluruh unsur terkait dalam lembaga tersebut dikelola secara baik dan benar. Misalnya, pengurus harus saling mendukung meningkatkan kapasitas usaha. Kemudian jangan melupakan unsur pembinaan dan pendidikan kepada anggota sebagai roh dari koperasi.
Oleh karena itu dia mengingatkan pengurus koperasi sebaiknya dipilih dari orang yang masih enerjik, jangan dari kalangan pensiunan.

“Mengurus koperasi tidak bisa dengan paruh waktu, dan kalau yang diangkat menjadi pengurus dari kalangan pensiunan, maka perjalanan koperasi kurang benar.”

Kepada peserta pelatihan koperasi, dia berharap agar bisa memahami prinsip dasar koperasi secara benar. Dengan demikian bisa melahirkan koperasi tangguh di masa depan. Koko menyarankan agar pengurus koperasi lebih baik dipercayakan kepada kaum perempuan.
Alasan dia, karena kaum ibu atau perempuan umumnya lebih amanah dan tawakal menjadi pengurus.

Selain itu lebih cermat dan teliti menyikapi permasalahan yang dihadapi. Jika ada keperluan untuk mengembangkan koperasi, Kementerian Koperasi dan UKM siap melakukan fasilitasi sesuai fungsinya.

Sumber : Bisnis Indonesia
PDF Print E-mail



Tidak ada komentar:

Posting Komentar