PROFIL

Foto saya
Medan, Sumatera Utara, Indonesia
BADAN HUKUM : 518/30/BH/II.14/VII/2012. Berdiri tanggal 15 April 2012. SEKRETARIAT : Jl. A. Sani Muthalib Gg. Sukarela No. 11 Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, PENGURUS : Ketua I Eko Hendra, Ketua II Erni, Sekretaris I Bambang Sutrisno, Sekretaris II Rina Yanti, Bendahara Rosita.

Kamis, 22 November 2012

BIROKRASI TOP DOWN MEMBUNUH UMKM

"Kebijakan pemerintah yang belum berpihak ke UMKM juga membuat sektor ini belum terberdayakan maksimal"


BIROKRASI pemerintah yang top down, kadang kala sudah membuat program tanpa mengetahui kebutuhan di lapangan, justru bisa membunuh  pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Cerita persahabatan monyet dengan ikan mas, di mana si monyet berinisiatif menyelamatkan rekannya ke atas pohon ketika banjir besar di sungai, bisa jadi perumpamaan. Memang si monyet bermaksud baik, tapi ketidakmengertiannya akan kebutuhan sang rekan justru membuat ikan mas mati," kata Wakil Ketua Umum Bidang UMKM dan Industri Kreatif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara, Ichsan Taufiq.
Ichsan berbicara di hadapan peserta pelatihan tenaga pendamping UMKM yang diselenggarakan Pusat Inkubator Bisnis Cikal USU bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Sumut, di Hotel Grand Antares Medan,  Selasa (20/11).
Dia mengatakan, sebenarnya sudah banyak upaya dilakukan pemerintah untuk membangun UMKM. Bahkan terkait kendala permodalan, lewat peraturan perundang-undangan telah mengamanatkan perusahaan besar mengeluarkan dana coorporate social responsibility (CSR) selain 5% keuntungan perusahaan untuk membantu sektor tersebut. "Namun, target menciptakan 2% entrepreneur dari jumlah penduduk sebagai syarat menjadi sebuah negara maju, belum terwujud," katanya.
Dijelaskan, 50 juta lebih pelaku UMKM memang sudah sekitar 20% dari seluruh jumlah penduduk Indonesia. Namun belum semuanya bisa dikategorikan entrepreneur, karena entrepreneur bukan berarti hanya membuat atau menjual satu dua jenis barang.
"Entrepeneur lebih pada kemampuan memberi nilai tambah bagi suatu produk atau barang. Tantangan sekarang adalah menaikkan taraf 50 juta lebih penduduk itu, hingga 2% di antaranya menjadi entrepreneur," jelasnya.
Kadin sendiri, dikatakan Ichsan, menyikapi kondisi tersebut dengan cara turun langsung ke pelaku UMKM. Lewat bidang UMKM dan industri kreatif yang dia bawahi, sudah mulai mentabulasi apa sebenarnya problematika UMKM untuk kemudian didialogkan dengan pemerintah. "Sampai ditemukan apa sebenarnya kendala dan kebutuhan UMKM, sehingga bisa dibuat program untuk membantunya," ucapnya.
Dia memaparkan lagi, kebijakan pemerintah yang belum berpihak ke UMKM juga membuat sektor ini belum terberdayakan maksimal. Sebenarnya, kata dia, pelaku UMKM tidak minta diistimewakan, hanya meminta pemerintah berada di tengah antara UMKM dengan usahawan besar. "Itu untuk semua aspek, seperti untuk mendapatkan akses modal dan akses sumber daya," tambahnya.
Dia mencontohkan persoalan bahan bakar minyak (BBM) solar. Ketika industri besar memperoleh kemudahan mendapatkan solar industri, bahkan langsung diantar ke lokasi, pelaku UMKM justru belum mendapat jawaban ketika meminta fasilitas sama.
Terkait keberpihakan lembaganya ke UMKM, Ichsan menyebutkan, sejak dua tahun lalu Kadin Sumut sudah mendirikan Layanan Pengembangan Usaha (LPU). Selain di Sumut, LPU baru ada di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat.
"LPU berfungsi mengadakan pelatihan, pendampingan sampai penyiapan SDM. Dalam aktivitasnya kami bekerjasama dengan Kadin Jerman. Jadi untuk pelaku UMKM yang ingin berkonsultasi, mengadakan pelatihan serta pembinaan SDM, silakan datang. Untuk beberapa kegiatan, kami mengupayakan pelatihan dan pendampingan gratis dengan mendatangkan tenaga ahli dari Jerman," katanya.

Sumber : Harian MedanBisnis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar