Forum Komunikasi dan Sinergi Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Jasa Keuangan Syariah baru-baru ini mengadakan lokakarya untuk mencari solusi terhadap rencana pendirian lembaga penjaminan simpanan koperasi untuk mendukung operasional di tengah kompetrisi makin ketat.
Sahala Panggabean, Ketua Forum Komunikasi dan Sinergi Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Jasa Keuangan Syariah (KSPKJKS), menjelaskan lokakarya melibatkan anggota legislasi yang merupakan kunci akhir dari penetapan pendirian lembaga penjaminan simpanan (LPS-Koperasi).
”Kami sangat berkeinginan mendirikan LPS-K untuk memberi kenyamanan debitor yang menyimpan dananya. Jika tidak diperkuat LPS-K, kami akan segera terlindas oleh lembaga keuangan perbankan yang sudah menyentuh usaha KSP,” katanya.
Dengan demikian KSP/KJKS sebagai lembaga keuangan koperasi masih bisa bertahan dari gerusan bank-bank besar. Hanya dengan pendirian lembaga tersebut koperasi bisa bertahan sehingga tidak termarjinalkan lagi.
Guna mencari solusi agar LPS-K bisa berdiri secepatnya, forum tersebut menghadirkan beberapa nara sumber yang terkait dengan rencana pendirian lembaga itu. Di antaranya, gerakan masyarakat koperasi di bawah Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).
Sumber : Bisnis Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar