PROFIL

Foto saya
Medan, Sumatera Utara, Indonesia
BADAN HUKUM : 518/30/BH/II.14/VII/2012. Berdiri tanggal 15 April 2012. SEKRETARIAT : Jl. A. Sani Muthalib Gg. Sukarela No. 11 Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, PENGURUS : Ketua I Eko Hendra, Ketua II Erni, Sekretaris I Bambang Sutrisno, Sekretaris II Rina Yanti, Bendahara Rosita.

Jumat, 19 Oktober 2012

Pencairan KUR Gandeng Koperasi

Perluasan layanan KUR diarahkan ke pelosok karena sampai saat ini masih samar mengenai kehadiran program tersebut.
    PDF Print E-mail
Program kredit usaha rakyat akan diperluas ke seluruh pelosok daerah di lndonesia melalui optimalisasi tenaga pendamping dari koperasi setempat. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari menjelaskan tenaga pendamping koperasi akan dilatih untuk memperluas penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

"Inti pendampingan yang mereka lakukan di lapangan, mendekatkan calon debitur yang terdiri dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kepada perbankan penyalur kredit usaha rakyat," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/10).
Prioritas pertama dari tugas pendamping tersebut adalah melayani anggota koperasi, setelah itu bisa memberi pelayanan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah yang bukan menjadi anggota tetapi butuh modal untuk mengembangkan usahanya.
Menurutnya, pada tahap pertama sebanyak 216 tenaga pendamping dari koperasi akan dikerahkan untuk melayani calon debitur. Selama ini, tenaga pendamping sudah eksis, tetapi perlu peningkatan kemampuan melalui pelatihan di bawah Kementerian Koperasi dan UKM.
Choirul menuturkan BRI memang memiliki jaringan layanan terluas dibandingkan dengan bank penyalur KUR lainnya, tetapi kehadiran tenaga pendamping dari koperasi tetap diperlukankarena umumnya berada di pelosok dan jauh dari layanan perbankan.
"Sistem rekruitmen terhadap tenaga pendamping diserahkan kepada Dinas Koperasi dan UKM provinsi. Kementerian Koperasi dan UKM sebagai salah satu instansi yang menangani teknis penyaluran KUR harus terlibat untuk memperluas jaringan atau .layanannya," katanya.

Prosedur Bank
Perluasan layanan KUR diarahkan ke pelosok karena sampai saat ini masih samar mengenai kehadiran program tersebut. Selain itu, pelaku usaha mikro dan kecil juga belum mampu memenuhi prosedur perbankan.
Setelah tenaga pendamping koperasi diaktifkan menjadi motor penggerak prosedural pengajuan KUR, pemerintah berharap bisa mempercepat perluasan operasional penyaluran. Dengan demikian, agenda pemerintah menyalurkan dana KUR sebesar Rp30 triliun bisa terlaksana.
"Paling tidak sosialisasi program KUR sudah semakin luas. Berikutnya, pemberdayaan terhadap UMKM juga makin terarah untuk menjadikan usaha mereka naik kelas," kata Choirul.
Penyaluran KUR pada Januari-Agustus, berdasarkan laporan Komite KUR Kementerian Perekonomian, mencapai Rp32,38 triliun dengan jumlah debitur 6,87 juta orang. Adapun plafon kredit yang disediakan mencapai Rp76,68 triliun.

Sumber: Bisnis Indonesia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar