PROFIL

Foto saya
Medan, Sumatera Utara, Indonesia
BADAN HUKUM : 518/30/BH/II.14/VII/2012. Berdiri tanggal 15 April 2012. SEKRETARIAT : Jl. A. Sani Muthalib Gg. Sukarela No. 11 Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, PENGURUS : Ketua I Eko Hendra, Ketua II Erni, Sekretaris I Bambang Sutrisno, Sekretaris II Rina Yanti, Bendahara Rosita.

Kamis, 20 Desember 2012

Pemerintah Daerah di Sumut tak Dapat Penghargaan Penggerak Koperasi

Pemerintah Indonesia memberikan penghargaan kepada 21 Kepala Daerah Kabupaten dan Kotamadya seluruh Indonesia dengan predikat sebagai Penggerak Koperasi  2012 yang dinilai sukses memberdayakan koperasi di daerah masing-masing.

Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan menyerahkan secara langsung penghargaan berupa Pataka pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Koperasi dan UKM di Hotel Mercure, Jakarta Utara, 17  Desember lalu.

Namun di antara 21 kepala daerah tersebut, tak satu pun berasal dari kabupaten/kotamadya di Provinsi Sumatera Utara.

Adapun pemerintah kabupaten yang menerima penghargaan Penggerak Koperasi 2012 adalah, Kabupaten Temanggung (Jateng), Kabupaten Ngada (NTB), Kabupaten Pacitan (Jatim), Kabupaten Kulonprogo (DIY), Kabupaten Probolinggo (Jatim).

Berikutnya, Kabupaten Jember, Kabuaten Sumenep, Kabupaten Kediri, Kabupaten  Mojokerto, Kabupaten  Bondowoso, Kabupaten Nganjuk (Jatim), Kabupaten Manggarai Timur (NTT), Kabupaten Penajam Paser Utara (Kaltim).

Penerima untuk tingkat kotamadya adalah, Kotamadya Bengkulu, Kotamadya Semarang, Kotamadya  Salatiga (Jateng), Kotamadya Pekanbaru (Riau), dan Kotamadya Bontang (Kaltim).
Menteri Sjarifuddin Hasan menyatakan bangga atas prestasi yang mereka raih. Penilaian kinerja seluruh kepala daerah kabupaten dan kotamadya dilakukan aparat Kementerian Koperasi dan UKM.
”Terhadap pemerintah Kabupaten dan Kota yang telah memberdayakan koperasi di wilayahnya, perlu diberi penghargaan agar terus meningkatkan peran dan komitmennya untuk memberdayakan koperasi,” ujar Sjarifuddin Hasan.

Dia meminta kepala daerah yang menerima penghargaan pada tahun ini agar tetap aktif memberdayakan pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) untuk menciptakan lapangan kerja di wilayah masing-masing.

Pimpinan daerah juga diminta mampu menciptakan iklim kondusif melalui dukungan kebijakan pemerintah setempat. Termasuk menyediakan alokasi anggaran bagi KUMKM, menyediakan sarana dan prasarana memadai serta menerapkan sistem pelayanan satu atap.

Sumber  : Bisnis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar