PROFIL

Foto saya
Medan, Sumatera Utara, Indonesia
BADAN HUKUM : 518/30/BH/II.14/VII/2012. Berdiri tanggal 15 April 2012. SEKRETARIAT : Jl. A. Sani Muthalib Gg. Sukarela No. 11 Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, PENGURUS : Ketua I Eko Hendra, Ketua II Erni, Sekretaris I Bambang Sutrisno, Sekretaris II Rina Yanti, Bendahara Rosita.

Rabu, 06 Juni 2012

Kamaluddin Harahap Akan Perjuangkan Pemekaran Medan Utara

Wakil Ketua DPRDSU Ir H Kamaluddin Harahap MSi menegaskan, dirinya akan berada di barisan terdepan mengantarkan masyarakat Medan Utara yang lebih sejahtera melalui pemekaran. Sebab peme-karan merupakan harga mati dan tidak ada cara lain, karena Walikota Medan Rahudman Harahap hingga kini hanya rjanji tinggal janji, akan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Medan Utara melalui sentuhan berbagai program pembangunan.

Hal itu dikemukakan Kamaluddin Harahap dalam sambutannya di acara reses ke daerah pemilihan Sumut 1 Kota Medan, temu ramah dengan masyarakat pesisir pantai di Belawan Kecamatan Medan Labuhan dan Medan Deli. Hadir di acara tersebut puluhan tokoh masyarakat Belawan, Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumut Ihsan Rambe, Ketua dan Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan, Maulana Malik Muttaqin, serta tokoh Muhammadiyah dan PAN di Medan Labuhan.

Kamaluddin juga Wakil Sekjen DPP PAN menyatakan, perlunya pemekaran Medan Utara guna mendorong percepatan pembangunan Medan Utara. Serta mewujudkan pembentukan Pemko Medan Utara atau pemekaran sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.78 Tahun 2007.

Dia juga menilai, perlunya segera diwujudkan pemekaran Medan Utara mengingat selama ini, janji Walikota Medan baik masa Abdillah maupun Rahudman untuk membangun daerah pinggiran berupa perbaikan infrastrukur, pendidikan, kesehatan dan sektor kelautan belum menunjukkan realisasi yang diharapkan. Begitu juga dengan konsep dasar untuk mempercepat pembangunan Medan Utara masih kabur.

Otonomi Khusus

Karena itu, Kamaluddin mengaku sangat mendukung adanya rekomendasi agar Medan Utara dijadikan sebagai daerah otonomi khusus. Sebab dengan kekhususan itu, dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) triliunan rupiah yang diperoleh dari aktivitas ekonomi di Medan Utara bisa dikembalikan untuk percepatan pembangunan di segala bidang secara terencana dan benar.

"Kita sangat sedih dengan kondisi masyarakat dan proses pembangunan di daerah Medan Utara hingga kini masih memprihatinkan. Padahal, Medan Utara diketahui memiliki sumbangan dan pemasukan besar untuk keuangan Pemki Medan, mulai dari sektor industri dan perikanan serta kelautannya. Jadi jika pemekaran Medan Utara terwujud, maka kita yakin Medan Utara ini khususnya Belawan akan menjadi kota metropolitan, berish dan maju," kata Kamaluddin Harahap.

Menanggapi paparan Kamaluddin Harahap tersebut, kalanga masyarakat di kawasan Medan Utara khususnya Kecamatan Medan Labuhan dan Medan Deli menyatakan sangat mendukung komitmen Kamaluddin berada terdepan mewujudkan Medan Utara. Sebab kalangan masyarakat Medan Utara saat ini mengaku seperti dianak tirikan oleh Pemko Medan.

"Untuk itu, kami masyarakat Belawan umumnya kawasan Medan Utara berha-rap kepada bapak Kamaluddin Harahap tetap semangat dan tidak kendur memperjuangkan terwujudnya masyarakat Medan Utara. Bahkan kami berharap bapak Kamaluddin mengajak anggota dewan lain-nya khususnya pejabat pemerintah serta pihak-pihak lainnya untuk bersinergi d dalam menyuarakan aspirasi pemekaran Medan Utara ini," kata sejumlah masyarakat saat berdialog dengan Kamaluddin Harahap.

Pada kunjungan reses tersebut, kalangan masyarakat Belawan juga mengeluhkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 150 persen.

Sumber : Harian Analisa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar