Potensi wisata Danau Siombak di Kecamatan Medan Marelan
terancam tidak tergarap maksimal. Pasalnya, hingga saat ini terjadi
tumpang-tindih klaim kepemilikan lahan di kawasan danau tersebut.
Bahkan, saat ini investor Malaysia sedang menimbang ulang rencana untuk
berinvestasi di kawasan danau yang ada di utara Kota Medan tersebut.
"Situasi
yang terjadi pada perkembangan wisata di Danau Siombak juga menunjukkan
kalau sebenarnya Dinas Pariwisata Kota Medan tidak memiliki program
apapun yang bisa memajukan pariwisata di danau tersebut. Seharusnya
kalau ada investor yang menanamkan modalnya ya didukunglah. Darimanapun
investornya, entah dari Malaysia entah dari dalam negeri, ya tetap
harus didukung," ujar Sekretaris Komisi C DPRD Medan, Hasyim kepada
wartawan di Medan, Jumat (25/5).
Ia mengatakan hal itu menyikap
pertemuan antara Walikota Medan Rahudman Harahap dengan sejumlah
pengusaha dan lawyer asal Malaysia yang didampingi Konsulat Jenderal
(Konjen) Malaysia di Kota Medan, Puan Norlin Binti Othman, pada Jumat
pagi.
Hasyim mendukung sepenuhnya sikap tegas Walikota Medan
Rahudman Harahap yang menginginkan ada ketegasan tentang pemilik alas
hak danau tersebut dan lahan di sekitarnya.
"Sebab, kalau
sudah berkembang di tangan investor potensi wisata Danau Siombak, ada
pula pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan lahan danau Siombak. Jangan
sampai jadi preseden di kemudian hari soal kerumitan kepemilikan lahan
di kawasan tersebut," kata Ketua Fraksi PDIP tersebut.
Ia
meminta Pemko Medan selaku tuan rumah agar memberikan sejumlah
kemudahan bagi investor seperti kemudahan perizinan, infrastruktur,
serta lainnya.
Sebagai informasi, pihak Malaysia memertanyakan
adanya klaim kepemilikan lahan Danau Siombak dan sekitarnya dari
beberapa pihak. Padahal di saat yang sama, pengusaha Malaysia juga
mengklaim telah memiliki hak penggunaan lahan di kawasan Danau Siombak
dan sekitarnya.
Walikota dalam pertemuan itu menyebutkan, harus
diupayakan kepastian tentang azas legalitas kepemilikan lahan di
kawasan tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh MedanBisnis,
Danau Siombak luasnya sekitar 16 hektare. Danau ini bukanlah danau
alami layaknya danau-danau di tempat lain.
Danau Siombak
terbentuk beberapa puluh tahun lalu, sebagai efek samping dari
pengerukan tanah berton-ton kubik untuk proyek pembangunan
infrastruktur di Kota Medan oleh pemerintahan Orde Baru. Setelah
mengalami pengerukan seluas 16 hektare, lalu memunculkan kubangan besar
yang akhirnya menjadi danau.
Sumber : Harian MedanBisnis
PROFIL
- KOPERASI MASYARAKAT SEJAHTERA
- Medan, Sumatera Utara, Indonesia
- BADAN HUKUM : 518/30/BH/II.14/VII/2012. Berdiri tanggal 15 April 2012. SEKRETARIAT : Jl. A. Sani Muthalib Gg. Sukarela No. 11 Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, PENGURUS : Ketua I Eko Hendra, Ketua II Erni, Sekretaris I Bambang Sutrisno, Sekretaris II Rina Yanti, Bendahara Rosita.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar