PROFIL

Foto saya
Medan, Sumatera Utara, Indonesia
BADAN HUKUM : 518/30/BH/II.14/VII/2012. Berdiri tanggal 15 April 2012. SEKRETARIAT : Jl. A. Sani Muthalib Gg. Sukarela No. 11 Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, PENGURUS : Ketua I Eko Hendra, Ketua II Erni, Sekretaris I Bambang Sutrisno, Sekretaris II Rina Yanti, Bendahara Rosita.

Selasa, 05 Juni 2012

Muamalat - Muhammadiyah Marelan Jalin Kerjasama

Bank Muamalat Sub Branch Medan Marelan melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Pimpinan Cabang (PC) Muhammadiyah Medan dalam penyediaan layanan di berbagai bidang. 
Manajer Sub Branch Bank Muamalat Medan Marelan, Monica Melvalinda Sinaga mengatakan, penandatanganan ini ditujukan untuk lebih mendekatkan diri dengan nasabah khususnya  dengan organisasi-organisasi yang bergerak di bidang kemasyarakatan maupun keagamaan khususnya di wilayah kerja Bank Muamalat Kecamatan Medan Marelan dan sekitarnya.

Kerja sama dengan PC Muhammadiyah yang dilakukan 27 Mei meliputi berbagai bidang yang tujuannya tidak lain adalah untuk ikut mengembangkan usaha dan organisasi di bawah Muhammadiyah yang ada di Kecamatan Medan Marelan dan umumnya di wilayah Medan bagian Utara. 

Menurutnya, banyak tujuan saling menguntungkan yang akan dilaksanakan dengan PC Muhammadiyah Medan Marelan. Dalam waktu dekat, kerja sama itu juga akan dilakukan dengan berbagai sekolah yang ada di bawah naungan Muhammadiyah.

Bahkan menurut Monica, saat ini  sudah dijajaki  penerbitan kartu anggota Pemuda Muhammadiyah yang memiliki co-branding Bank Muamalat, sekaligus sebagai kartu ATM. Berbagai program pendanaan yang telah disepakati dengan PC Muhammadiyah Kecamatan Medan Marelan seperti pembangunan gedung dakwah, sekolah dan usaha kecil  dan sebagainya juga akan dicover.

Pada dasarnya, pelayanan  yang diberikan Bank Muamalat adalah berdasarkan prinsip syariah yaitu dengan akad mudharabah muthlaqah atau bagi hasil, sehingga masyarakat akan lebih aman untuk menitipkan uang atau dananya ke Bank Muamalat.

Sumber : Harian MedanBisnis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar