PROFIL

Foto saya
Medan, Sumatera Utara, Indonesia
BADAN HUKUM : 518/30/BH/II.14/VII/2012. Berdiri tanggal 15 April 2012. SEKRETARIAT : Jl. A. Sani Muthalib Gg. Sukarela No. 11 Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, PENGURUS : Ketua I Eko Hendra, Ketua II Erni, Sekretaris I Bambang Sutrisno, Sekretaris II Rina Yanti, Bendahara Rosita.

Kamis, 20 Desember 2012

Graha Inspira dan Kopmas Sejahtera Adakan Pelatihan Rajutan

Menanamkan jiwa wirausaha pada masyarakat khususnya kaum wanita, Lembaga Pengembangan dan Penguatan Kewirausahaan (LPPK) Graha Inspira UMKM Sumatera Utara mengadakan pelatihan rajutan bekerjasama dengan Koperasi Masyarakat Sejahtera Medan Marelan.

Pelatihan dengan instruktur Wiwik Kusrini – pemilik usaha Rumah Rajutan – diikuti 20 peserta umumnya remaja putri, berlangsung dua hari mulai tanggal 18 sampai 19 Desember 2012 di Sekretariat Koperasi Masyarakat Sejahtera, Jalan Marelan IX Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan.

“Kami menginginkan dari kegiatan ini muncul minat dari peserta untuk meneruskan kegiatan wirausaha. Apalagi yang kita tahu, kerajinan rajutan kini banyak penggemarnya yang tentu membuka peluang untuk wirausaha, jika kita terampil,” kara Ketua Graha Inspira UMKM, Rizal Pakpahan SP, Rabu kemarin.

Pihaknya memilih mengadakan kegiatan untuk kaum wanita, karena menyadari potensi kaum Hawa ini sangat besar untuk melakukan kegiatan keterampilan yang bisa menunjang ekonomi keluarga.

“Rajutan adalah keterampilan yang bisa dilakukan di waktu senggang, bahkan saat berkumpul dengan keluarga atau teman-teman juga bisa sambil melakukannya. Selain mengisi waktu, sekaligus meraup keuntungan ekonomi dari penjualan hasil produksi tersebut,” sambungnya.

Sementara Ketua Koperasi Masyarakat Sejahtera, Purwanto menyambut baik kerjasama dengan Graha Inspira UMKM ini. “Ini sangat bermanfaat khususnya bagi anggota koperasi dan masyarakat umum yang ikut pelatihan. Kami memang terus mencari peluang kerjasama dengan instansi atau lembaga-lembaga terkait untuk melakukan kegiatan pembinaan masyarakat, khususnya di bidang ekonomi,” kata Purwanto.

Sedangkan salah seorang peserta, Rafiza mengaku senang ikut kegiatan ini. “Walau cukup singkat, tapi sudah lumayan bisa mendapatkan pengetahuan dasar rajutan. Mudah-mudahan ada pembinaan lanjutan sehingga kami bisa lebih terampil,” kata Fiza yang dalam dua hari pelatihan sudah mampu membuat bros dan hiasan jilbab.

Sumber : Harian MedanBisnis 

Abon Lelenya UCT Marelan

Setelah mati suri beberapa waktu, kini kelompok Usaha Citra Tani  (UCT) Marelan, mulai mengembangkan produk abon lele. Selain itu juga adaproduk lain semisal bubuk jahe instan, peyek bayam, peyek kacang, kue bawang, kripik sanjai, keripik ubi gurih, peyek kacang hijau bahkan juga sabur cair.

Ketua UCT Marelan, Rosita yang didampingi Sekretaris, Dian Hayati dan bendahara Wulandari kepada MedanBisnis, baru-baru ini menyebutkan, pengembangan produk olahan lele tersebut, diharapkan dapat membantu para petani lele. "Sekaligus untuk memotivasi para ibu rumah tangga lebih kreatif," sambungnya.

Dia menjelaskan kalau abon lele yang diproduksi UCT dijamin tidak menggunakan bahan pengawet. Pengerjaannya murni dilakukan anggota UCT. Mereka membuat abon lele karena selama ini produk tersebut masih jarang ditemukan dipasaran.

"Selama ini, abon lele ini masih jarang dipasaran. Kemudian anak-anak juga jarang suka sama ikan lele. Padahal, di ikan ini banyak kandungan gizinya. Namun dengan olahan ini, diharapkan ada peningkatan konsumsi lele dalam benyuk lain," katanya. Apalagi rasanya enak dan hampir mirip rasa abon daging sapi.

Masalah bahan baku abon ini pun menurutnya tidak ada masalah. Bahkan kedepan, para ibu rumah tangga ini pun diharapkan bisa membantu ketersediaan bahan baku nantinya.

Dia menjelaskan, untuk memproduksi abon lele tidak terlalu sulit. Hanya saja penyusutannya cukup tinggi. Dari 10 kg ikan lele, dagingnya hanya bisa diperoleh sekira 4 kg. Setelah diproses, hanya tersisa 2,3 kg, abon. Karenanya, harga abon lele ini dipatok UCT Rp 20 ribu per onsnya.

Sumber : Harian MedanBisnis 

Pemerintah Daerah di Sumut tak Dapat Penghargaan Penggerak Koperasi

Pemerintah Indonesia memberikan penghargaan kepada 21 Kepala Daerah Kabupaten dan Kotamadya seluruh Indonesia dengan predikat sebagai Penggerak Koperasi  2012 yang dinilai sukses memberdayakan koperasi di daerah masing-masing.

Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan menyerahkan secara langsung penghargaan berupa Pataka pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Koperasi dan UKM di Hotel Mercure, Jakarta Utara, 17  Desember lalu.

Namun di antara 21 kepala daerah tersebut, tak satu pun berasal dari kabupaten/kotamadya di Provinsi Sumatera Utara.

Adapun pemerintah kabupaten yang menerima penghargaan Penggerak Koperasi 2012 adalah, Kabupaten Temanggung (Jateng), Kabupaten Ngada (NTB), Kabupaten Pacitan (Jatim), Kabupaten Kulonprogo (DIY), Kabupaten Probolinggo (Jatim).

Berikutnya, Kabupaten Jember, Kabuaten Sumenep, Kabupaten Kediri, Kabupaten  Mojokerto, Kabupaten  Bondowoso, Kabupaten Nganjuk (Jatim), Kabupaten Manggarai Timur (NTT), Kabupaten Penajam Paser Utara (Kaltim).

Penerima untuk tingkat kotamadya adalah, Kotamadya Bengkulu, Kotamadya Semarang, Kotamadya  Salatiga (Jateng), Kotamadya Pekanbaru (Riau), dan Kotamadya Bontang (Kaltim).
Menteri Sjarifuddin Hasan menyatakan bangga atas prestasi yang mereka raih. Penilaian kinerja seluruh kepala daerah kabupaten dan kotamadya dilakukan aparat Kementerian Koperasi dan UKM.
”Terhadap pemerintah Kabupaten dan Kota yang telah memberdayakan koperasi di wilayahnya, perlu diberi penghargaan agar terus meningkatkan peran dan komitmennya untuk memberdayakan koperasi,” ujar Sjarifuddin Hasan.

Dia meminta kepala daerah yang menerima penghargaan pada tahun ini agar tetap aktif memberdayakan pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) untuk menciptakan lapangan kerja di wilayah masing-masing.

Pimpinan daerah juga diminta mampu menciptakan iklim kondusif melalui dukungan kebijakan pemerintah setempat. Termasuk menyediakan alokasi anggaran bagi KUMKM, menyediakan sarana dan prasarana memadai serta menerapkan sistem pelayanan satu atap.

Sumber  : Bisnis.com

Selasa, 18 Desember 2012

Bunga Kredit Dana Bergulir akan Diturunkan

Lembaga Pengelola Dana Bergulir berupaya menurunkan suku bunga pinjaman dari 6% menjadi 1 % per tahun bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang bergerak di sektor usaha padat karya.
Kemas Danial, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), mengatakan pihaknya masih mendiskusikan rencana penurunan suku bunga pinjaman bagi sektor UKM strategis itu dengan Kementerian Keuangan.
"Maksudnya untuk membicarakan revisi kebijakan terhadap penurunan tingkat suku bunga pinjaman sebagai salah satu keberpihakan (pemerintah) pada penyerapan tenaga kerja sekaligus menurunkan angka kemiskinan," ujarnya..
Dia menjelaskan saat ini suku bunga pinjaman untuk sektor riil ditetapkan sebesar 6% per tahun dengan sistem menurun atau sliding. Pengajuan pinjaman diwajibkan melalui wadah koperasi. Adapun, suku bunga untuk koperasi simpan pinjam (KSP) ditetapkan sebesar 9% per tahun. Salah satu upaya memperluas pembiayaan kepada KUMKM, LPDB melaksanakan temu mitra dengan pelaku koperasidan usaha mikro, kecil dan menengah di Gedung SME Tower, Jakarta Selatan.
Pertemuan LPDB dengan mitranya itu mengangkat tema Meningkatkan daya saing KUMKM pada Perekonomian Nasional Melalui Dana Bergulir. Pertemuan tersebut merupakan agenda tahunan untuk mendapatkan berbagai informasi atau masukan dari seluruh mitra yang dijadikan sebagai strategi peningkatan kinerja. LPDB merupakan satuan kerja pembiayaan dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Kemas mengatakan temu mitra dilaksanakan untuk menjaga hubungan profesional yang baik dengan seluruh mitranya di Indonesia. Dengan demikian eksistensi LPDB bisa menjadi stimulus bagi peningkatan kinerja di sektor riil.
Temu mitra juga dijadikan sebagai ajang sosialisasi kebijakan pemerintah melalui LPDB kepada koperasi, usaha, mikro, kecil, dan menengah. Meski operasionalnya berada di bawah koordinasi Kementerian Koperasi dan UKM, LPDB tetap tunduk kepada peraturan menteri keuangan sebagai instansi yang bertanggung jawab pada otoritas jasa keuangan di Indonesia.

Sumber : Bisnis Indonesia

Kamis, 13 Desember 2012

PELATIHAN PENGOLAHAN IKAN


KALI ini Koperasi Masyarakat Sejahtera berkolaborasi dengan Koperasi Wanita Kamboja menyelenggarakan pelatihan pengolahan ikan bagi pemuda, difasilitasi Dinas pemuda dan Olahraga Kota Medan.

Kegiatan selama enam hari dari tanggal 11 hingga 17 Desember 2012 (Minggu off), bertempat di sekretariat Koperasi Wanita Kamboja di Jl. Kapt. Rahmad Budin Gg Keluarga Medan Marelan.

Peserta sebanyak 80 orang, umumnya berasal dari kawasan Medan Utara, mengikuti pelatihan mengolah ikan menjadi berbagai menu seperti bakso, abon dan nugget. Selama pelatihan, peserta dibimbing Chef Reza serta ibu Rosita dan Dian Hayati.

Mudah-mudahan, dari kegiatan ini bisa lahir wirausahawan baru dari kalangan pemuda. (**)



Selasa, 27 November 2012

Syaripreneur, Berbisnis dengan Syariah

Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) meluncurkan program Syaripreneur di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, baru-baru ini. Program ini bertujuan untuk menumbuhkan wirausaha-wirausaha baru yang menjalankan usaha sesuai dengan syariah Islam.
Tingginya angka pengangguran mendorong pemuda Indonesia untuk menciptakan usaha-usaha baru. Namun demikian, usaha baru ini masih banyak yang berorientasi pada tujuan kekayaan. "Untuk itu, ADI meluncurkan program Syaripreneur agar wirausaha-wirausaha baru tidak hanya melihat bisnis dari sisi profit, tetapi juga bisa menjalankannya sesuai dengan syariah Islam," ujar Ketua Bidang Koperasi ADI Achmad Tjahtja.
Ia menambahkan, program ini diberikan kepada dosen-dosen di Indonesia untuk menjadi bekal bagi mereka dalam menciptakan calon-calon wirausaha di kampus. "Dosen memiliki peran penting dalam menyiapkan ilmu dan mental mahasiswanya," tutur Achmad Tjahtja.
Tjahtja menilai, selama ini program-program pelatihan wirausaha hanya berkutat pada pelatihan konvensional. Artinya, pelatihan hanya difokuskan pada bagaimana mengembangkan bisnis untuk meningkatkan omzet. Padahal, kata Tjahtja, berbisnis tidak melulu bicara omzet. "Dalam bisnis, perlu juga dikembangkan nilai-nilai religius yang sesuai nilai syariah, seperti sistem berbagi dan nonribai" tegasnya.
Ia menjelaskan, dalam program Syaripreneur, akan dikembangkan pelatihan khusus dosen terkait bagaimana memberikan mood buster kepada mahasiswa untuk berwirausaha sesuai syariah. Sejauh ini, kata dia, tidak ada perbedaan mendasar terkait wirausaha biasanya dengan yang berbasis syariah. Namun, ada beberapa perlakuan terhadap bisnis yang tentu saja harus diperhatikan, seperti pengelolaan keuangan, tidak adanya sistem bunga, dan lain-lain. "Pelatihannya sedikit lebih kompleks," kata Tjahtja.
Ia mengemukakan, tidak hanya pelatihan, dosen juga diberi modal bergulir untuk mengimplementasikan teori yang diberikan kepada mahasiswa. Dosen juga diberi kesempatan untuk berwirausaha agar mahasiswa bisa melihat contoh tersebut dan berbuat hal yang sama. Dana bergulir ini berasal dari dana ADI dan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
Tjahtja menyebutkan, Kementerian Koperasi dan UKM telah melakukan kerja sama dengan beberapa universitas di Indonesia melalui konsep inkubator bisnis. Hal ini diharapkan bisa mendorong dosen tidak hanya berteori di kelas, tetapi juga membuktikan teorinya.

Sumber : Republika

Kamis, 22 November 2012

BIROKRASI TOP DOWN MEMBUNUH UMKM

"Kebijakan pemerintah yang belum berpihak ke UMKM juga membuat sektor ini belum terberdayakan maksimal"


BIROKRASI pemerintah yang top down, kadang kala sudah membuat program tanpa mengetahui kebutuhan di lapangan, justru bisa membunuh  pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Cerita persahabatan monyet dengan ikan mas, di mana si monyet berinisiatif menyelamatkan rekannya ke atas pohon ketika banjir besar di sungai, bisa jadi perumpamaan. Memang si monyet bermaksud baik, tapi ketidakmengertiannya akan kebutuhan sang rekan justru membuat ikan mas mati," kata Wakil Ketua Umum Bidang UMKM dan Industri Kreatif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara, Ichsan Taufiq.
Ichsan berbicara di hadapan peserta pelatihan tenaga pendamping UMKM yang diselenggarakan Pusat Inkubator Bisnis Cikal USU bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Sumut, di Hotel Grand Antares Medan,  Selasa (20/11).
Dia mengatakan, sebenarnya sudah banyak upaya dilakukan pemerintah untuk membangun UMKM. Bahkan terkait kendala permodalan, lewat peraturan perundang-undangan telah mengamanatkan perusahaan besar mengeluarkan dana coorporate social responsibility (CSR) selain 5% keuntungan perusahaan untuk membantu sektor tersebut. "Namun, target menciptakan 2% entrepreneur dari jumlah penduduk sebagai syarat menjadi sebuah negara maju, belum terwujud," katanya.
Dijelaskan, 50 juta lebih pelaku UMKM memang sudah sekitar 20% dari seluruh jumlah penduduk Indonesia. Namun belum semuanya bisa dikategorikan entrepreneur, karena entrepreneur bukan berarti hanya membuat atau menjual satu dua jenis barang.
"Entrepeneur lebih pada kemampuan memberi nilai tambah bagi suatu produk atau barang. Tantangan sekarang adalah menaikkan taraf 50 juta lebih penduduk itu, hingga 2% di antaranya menjadi entrepreneur," jelasnya.
Kadin sendiri, dikatakan Ichsan, menyikapi kondisi tersebut dengan cara turun langsung ke pelaku UMKM. Lewat bidang UMKM dan industri kreatif yang dia bawahi, sudah mulai mentabulasi apa sebenarnya problematika UMKM untuk kemudian didialogkan dengan pemerintah. "Sampai ditemukan apa sebenarnya kendala dan kebutuhan UMKM, sehingga bisa dibuat program untuk membantunya," ucapnya.
Dia memaparkan lagi, kebijakan pemerintah yang belum berpihak ke UMKM juga membuat sektor ini belum terberdayakan maksimal. Sebenarnya, kata dia, pelaku UMKM tidak minta diistimewakan, hanya meminta pemerintah berada di tengah antara UMKM dengan usahawan besar. "Itu untuk semua aspek, seperti untuk mendapatkan akses modal dan akses sumber daya," tambahnya.
Dia mencontohkan persoalan bahan bakar minyak (BBM) solar. Ketika industri besar memperoleh kemudahan mendapatkan solar industri, bahkan langsung diantar ke lokasi, pelaku UMKM justru belum mendapat jawaban ketika meminta fasilitas sama.
Terkait keberpihakan lembaganya ke UMKM, Ichsan menyebutkan, sejak dua tahun lalu Kadin Sumut sudah mendirikan Layanan Pengembangan Usaha (LPU). Selain di Sumut, LPU baru ada di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat.
"LPU berfungsi mengadakan pelatihan, pendampingan sampai penyiapan SDM. Dalam aktivitasnya kami bekerjasama dengan Kadin Jerman. Jadi untuk pelaku UMKM yang ingin berkonsultasi, mengadakan pelatihan serta pembinaan SDM, silakan datang. Untuk beberapa kegiatan, kami mengupayakan pelatihan dan pendampingan gratis dengan mendatangkan tenaga ahli dari Jerman," katanya.

Sumber : Harian MedanBisnis

Usaha Juga Bisa Bermodal Sosial

"Dengan membangun jaringan (networking), satu usaha bisa terbangun dan sukses"
TERNYATA uang bukan segalanya dalam mengelola usaha. Meksi diakui peranan uang tidak bisa dilepaskan, namun bukanlah jadi modal faktor yang utama untuk sukses. Dengan membangun jaringan (networking), satu usaha bisa terbangun dan sukses.
Kepala Dinas Koperasi & UKM Sumut Jhonny Pasaribu melalui Kepala Bidang Bina Usaha Drs Murdeni Muis menyebutkan hal itu pada Pelatihan Tenaga Pendamping dalam Peningkatan Produktifitas dan Kapasitas UKM Tenant yang diselenggarakan pusat Inkubator Bisnis Cikal USU bekerjasama dengan Dinas Koperasi & UKM Sumut, Selasa (20/11).
Dijelaskannya, dalam mengelola usaha ada lima modal dasar. Masing-masing modal sosial disusul, modal keahlian, wirakoperasi, kepercayaan dan keuangan (financial). "Dengan modal sosial bisa cari uang. Namun dengan modal finansial, tidak bisa menjadi modal sosial," katanya seraya menekankan dalam mengelola usaha, yang diutamakan jaringan.
Bahkan selama ini, sebutnya, dalam mengelola usaha, masih terfokus pada modal financial. Dengan Dengan modal yang sekecil-kecilnya dan mendapatkan untung yang sebesar-besarnya. Namun sebanarnya dengan modal sosial tadi, bisa mendapatkan uang dengan adanya hubungan yang baik.
Deni sapaan akrabnya juga menambahkan, dalam membangun hubungan sosial ini, juga harus didukung dengan fikiran fositif. Oleh karenanya, bagi para pendamping, disarankan untuk membangun hubungan yang positif dengan yang mendampingi.
"Sebagai pendamping harus bisa membuat berfikir positif. Untuk bisa dia berfikir psotif ini, salah satunya dengan membangun komunikasi," katanya seraya menambahkan meski berfikir positif ini tidak semudah yang dibayangkan.
Salah satu peserta pelatihan Agus Hidayat dari KSU Pilar Karya Mandiri dalam kesempatan itu menguatkan argumen pengelolaan usaha tanpa modal tersebut. "Dulu saya, menjual beras organik dari nol modal. Dengan membawa ke teman-teman yang semua ada di Medan dan di perbankan,"katanya, namun kini dia sudah mendapatkan penawaran untuk mengisi beras organik di pusat perbelanjaan modern di Indonesia.
Dia membuktikan salah satu modal untuk usaha itu, tidak sepenuhnya modal finansial. Melainkan dengan modal sosial dan komunikasi. "Tadi kalau pak Deni mengatakan modal financial urutan kelima, kalau bagi saya modal itu ke 17," katanya di hadapan peserta lainnya.
Ketua Pusat Inkubator Bisnis Cikal USU, Prof Dr Ritha F Dalimunthe SE MSi dalam sambutannya menyebutkan, berdasarkan data resmi  Badan Pusat Statistik per Agustus 2012, tingkat pengangguran terbuka di Indonesa mencapai 6,14%n atau sekira 7,61 juta jiwa.
Pada kesempatan yang sama, dia menyebutkan persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi tersebut seperti rendahnya mutu dan kompetens sumber daya manusia. Selain itu, banyak lulusan sekolah menegah umum dan perguruan tinggi yang menganggur. Padahal banyak kesempatan kerja di dalam negeri. Namun yang dari potensi yang ada, hanya bisa terisi rata-rata 30%.
Minimnya pendidikan dan keterampilan kewirausahaan (enterprener) bagi angkatan kerja, sehingga  membuat mereka kurang mampu membuka lapangan kerja. Pada kesempatan yang sama dia menyebutkan, sebenarnya entreprener tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan pendidikan. Namun selama ini, banyak pihak yang salah paham dalam menginterpretasikannya.
Misalnya, enterpreneuer ini, adalah berdagang. Padahal, bukan. Kemudian pemahaman lainnya, enterprener itu, belajar membuat, memulai bisnis dengan modal, pendidikan  sekolah jurusan bisnis. Dia menekankan, bagi seorang enterprener dia harus tahu pasar dan apa yang diinginkan oleh pasar.
Pelatihan yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut hingga 22 November 2012 tersebut menghadirkan sejumlah nara sumber seperti Drs Murdeni Lubis, Ketua Kadin Sumut Ivan Batubara, Koad Chamdi, Prof Ritha F Dalimunthe, Dr Yenni Absah, Aulia Ishak, Syafrizal Helmi, Prof Dr Prihatin Lumbanraja dan Lagut Sutandra SE MSi.


Sumber : Harian MedanBisnis

Selasa, 06 November 2012

KELOMPOK UCT PRODUKSI ABON LELE

Setelah mengikuti pelatihan singkat mengenai pengolahan ikan lele, Kelompok Usaha Citra Tani (UCT) - Medan Marelan (kelompok ibu-ibu yang sebagian anggotanya juga anggota Kopmas Sejahtera) memproduksi abon ikan lele.

Rencananya, bukan cuma abon, berikutnya juga diproduksi olahan lele lainnya seperti keripik/kerupuk, nugget dan sebagainya.

Tunggu saja, produk-produk tersebut akan segera masuk pasaran Medan dan sekitarnya. Konon, sudah ada pengusaha yang siap membantu memasarkannya secara luas.
Insya Allah.




Jumat, 02 November 2012

Koperasi Jadi Solusi Pengangguran


Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada Februari 2012 jumlah penduduk Indonesia yang menganggur sebanyak 7,61 juta orang atau 6,32 persen dan jumlah total angkatan kerja sebanyak 120,41 juta orang. Koperasi dinilai merupakan salah satu solusi untuk mengurangi tingkat pengangguran tersebut
Demikian dikatakan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarifuddin Hasan saat menjadi pembicara kunci dalam seminar nasional bertajuk Pengembangan Jiwa Kewirausahaan yahg Berkeariian Lokal dan Berdaya Saing untuk Menangkap Peluang Usaha pada Persaingan Global", di Universitas Dr Soetomo, Surabaya, baru-baru ini.

Dilihat dari latar belakang pendidikan, penganggur yang berpendidikan perguruan tinggi atau sarjana berjumlah 492343 orang. Adapun penganggur berpendidikan diploma atau akademi sebanyak 244.687 orang.
Syarief menuturkan, salah satu cara mengurangi tingkat pengangguran lulusan perguruan tinggi adalah kegiatan pengembangan wirausaha berbasis koperasi Melalui kegiatan tersebut para mahasiswa diminta dan dibina dalam membuat koperasi serta berwirausaha.
"Khusus untuk proyek percontohan di Surabaya, kami akan memberikan bantuan sosial senilai Rp 25 juta per kelompok yang minimal beranggotakan 20 orang. Jenis usaha tergantung pada kreativitas dan rencana bisnis mahasiswa," kata Syarief.
Kelompok mahasiswa tersebut harus mengajukan rencana bisnis, yang selanjutnya disaring untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut. Pengembangan kewirausahaan serupa dimungkinkan dikembangkan pula di daerah lain.
Rektor Universitas Dr Soetomo, Ulul Albab mengatakan bahwa Jawa Timur menjadi daerah favorit incaran investor, terutama penanaman modal dalam negeri (PMDN). Berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Koordinasi Penanaman Modal, realisasi investasi PMDN terbesar kurun Januari-September 2012 ada di Jawa Timur, yakni senilai Rp 12 triliun atau 183 persen dari total realisasi investasi PMDN di Indonesia sepanjang kurun waktu tersebut.
Pertumbuhan ekonomi dan kondisi investasi tersebut akan berdampak positif, terlebih jika dimainkan oleh para pelaku usaha dalam negeri dengan kearifan lokal.

Sumber : KOMPAS

Selasa, 23 Oktober 2012

Koperasi Didorong Garap Energi

Pemerintah meningkatkan sumber daya manusia anggota koperasi untuk menggarap pengembangan usaha energi terbarukan, biomassa, dan pariwisata yang diharapkan berdampak pada pertumbuhan ekonomis masyarakat. Braman Setyo, Deputi Bidang Peroduksi Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan Indonesia sebagai negara kaya raya yang memiliki potensi usaha berbasis energi baru terbarukan, biomassa, dan pariwisata, masyarakat harus didorong untuk memanfaatkannya.
"Potensi energi terbarukan merupakan salah satu sektor unggulan Indonesia, sehingga harus dikembangkan dan dijaga kesinambung-annya. Sebab, sektor ini jelas memberikan kontribusi ekonomi," katanya pada pendidikan dan latihan pengelolaan usaha terbarukan di Hotel Ibis, Jakarta Pusat. Sekitar 75 peserta dari berbagai daerah mengikuti pelatihan dibidang energi terbarukan, biogas dan pariwisata yang dilaksanakan Deputi Bidang Produksi Kementerian Koperasi dan UKM. Khususnya pengelolaan melalui anggota koperasi.
Menurut Braman, dari agenda pendidikan dan pelatihan ini, peserta diharakan bisa menyerap seluruh materi sehingga berdampak pada semangat kewirausahaan. Sebab, pelatihan dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pribadi, disiplin dan etos kerja. Selain itu meningkatkan ketrampilan teknis dan aspek usaha koperasi serta meningkatkan efisiensi, efektivitas, inovasi. Khususnya di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), biogas atau biomassa, dan pariwisata.
Potensi energi terbarukan dan pariwisata merupakan salah satu sektor unggulan yang harus dijaga dan dikembangkan. Terbukti pada era krisis global, sektor ini tetap memberi kontribusi ekonomi. Pada 2010 misalnya, sektor ini memberisumbangan devisa sebesar Rp75 triliun. "Adapun, serapan tenaga kerja mencapai 6,7% dari seluruh penyerapan tenaga -kerja nasional. Pelatihan ini diselenggarakan, karena pembangunan terhadap sektor ini masih kerap menghadapi berbagai kendala internal maupun eksternal."
Yang pasti, katanya, koperasi menjadi bagian strategis dan sentral untuk mendukung usaha di PLTMH, Biomassa, dan Pariwisata. Namun, dalam pelaksanaannya masyarakat koperasi seperti tidak berdaya .membentuk kelembagaan masyarakat bagi kesejahteraan bersama.
"Sejalan dengan itu, kami harus menanamkan semangat dan mentalitas kewirausahaan yang wajib dimiliki pengelola koperasi dan anggotanya. Strategi ini diharapkan mampu menumbuhkan wirausaha-wirausaha tangguh yang berbasis pada sumberdaya lokal atau resources based, tutur Braman Setyo.

Sumber : Bisnis Indonesia

Senin, 22 Oktober 2012

UMK Masih Sulit Dapat Kredit

Usaha mikro dan kecil (UMK) saat ini masih kesulitan mendapatkan kredit bank. Masalah keterbatasan modal membuat pengusaha "berat" mengembangkan usahanya.
Seperti dialami pengusaha pembuat jas On Datuk, Doni Yudas. Dia mengatakan, pernah ditawari kedit oleh beberapa bank, baik swasta maupun bank perkeriditan rakyat. Namun, terkendala dalam hal administrasi. Sebab usaha yang dibangunnya sejak delapan tahun lalu itu tidak berbadan hukum. "Kalau meminjam, kita harus punya CV atau UD," kata Doni.

Pernah akan mencoba membuat usaha berbadan hukum, namun kembali terkendala administrasi pemerintah. Sulit mendapatkan surat keterangan dari keurahan.

"Kata keplingnya waktu itu, ngurus surat keterangan lama selesainya," jelasnya sambil menambahkan, rumit dan berbelitnya proses itu membuat dia mundur. Padahal, dalam bisnis pembuatan jas, dibutuhkan modal. Pembelian bahan seperti kain, benang, gantungan pakaian, sarung jas, akan lebih murah jika pembelian dalam jumlah besar, dibanding pembelian eceran.
Selain itu, bisnis itu memerlukan berbagai contoh, baik dari harga murah sampai harga yang tertinggi. "Bisa lebih banyak pilihan untuk konsumen," katanya.

Dia mengatakan, kebutuhan jas di Medan termasuk tinggi. Sebab, tidak hanya pejabat yang memerlukan jas. Namun juga tradisi perkawinan yang beragama Kristen menggunakan jas. Biasanya calon pengantin memilih menempah jas daripada sewa.

Kesulitan permodalan juga dirasakan Suryani. Pelaku usaha jasa reparasi kursi ini mengatakan, beberapa kali pihak bank swasta menawarkan kredit, untuk pengembangan usaha. Selain masalah administrasi, bank juga meminta jaminan. "Kami cuma ngontrak di sini. Apa yang bisa dijadikan jaminan," katanya.

Dia berharap, pemerintah mengucurkan kredit dengan bunga rendah kepada pengusaha kecil. Sebab, modal menjadi faktor berpengaruh dalam pengembangan usaha.

Mantan Ketua Presedium Forum Usaha Kecil dan Menengah periode 2000-2004, dr Sofyan Tan mengatakan, UMK tidak akan pernah maju jika pemerintah tidak mengakomodir kepentingan mereka.

Birokrasi yang dihadapi pelaku usaha untuk berkembang terlalu panjang dan berbelit. Mendapatkan kredit bank, harus memenuhi syarat ditentukan. Salah satunya perizinan. "Kalau syarat ini tak ada, tidk lolos kualifikasi," jelasnya.

Sementara, untuk mengurus perizinan, harus ada surat keterangan domisili dari kelurahan. Sementara, surat domisili itu "harganya mahal", meskipun biaya permohonan surat keterangan domisili sebenarnya tidak ada diatur dalam peraturan daerah. Namun untuk mengurusnya bisa mengeluarkan biaya hingga jutaan rupiah.

"Sementara, kalau omzet usaha kecil hanya Rp 10 juta, bagaimana mau urus surat domisili," katanya.

Dia mengatakan, perizinan usaha terlalu berat dan berlapis. Dicontohkanya, bagi usaha salon membutuhkan 18 bentuk perizinan. Menurutnya, pemerintah harus mengakomodir kepentingan usaha kecil, karena aspek inilah yang mendukung pemerintah.

Sebab, usaha kecil akan membuka lapangan pekerjaan dan membuat masyarakat menjadi mandiri. "Seperti ayam, belum bertelur, sudah dicabuti bulunya. Bagaimana bisa menghasilkan," kata Sofyan Tan.

Dia mengatakan pengurusan izin seharusnya dipermudah dan tidak berlaku secara general. Misalnya, berlakunya kartu tanda penduduk elektronik, menjadi bagian dalam keterangan berdomisili, sehingga urusan admnistrasi domisili bisa terpangkas. Selain itu, izin limbah tidak dikenakan pada usaha yang tidak memiliki limbah.

"Sekarang, mau buat izin usaha gila-gilaan. Ini harus diperhatikan pemerintah. Jangan hanya "menjual" UKM dalam kampanye politik, namun tidak ada realisasi setelah mendapat kedudukan," Tegas Sofyan Tan.

Sumber :  Harian MedanBisnis

Jumat, 19 Oktober 2012

Petani dan Koperasi Harus Sejalan dan Sinergis

Potensi pertanian di Sumatera Utara (Sumut) tak bisa dimungkiri, selain lahannya yang masih luas dan kesuburannya, sebagai besar masyarakat Sumut berasal dari anak seorang petani.

Direktur Benny Pasaribu Center, Anggiat Siregar, Kamis (18/10) mengatakan, dari 16 kabupaten di Sumut yang telah dikunjungi langsung Benny Pasaribu, sebagian besar masyarakat yang didominasi petani itu mengeluhkan bibit tanaman padi, pupuk urea bersubsidi dan kendala berikutnya permodalan serta infrastruktur jalan yang buruk. 

Ke-16 kabupaten yang dikunjungi Benny Pasaribu itu seperti Binjai, Langkat, Karo, Deliserdang, Serdangbedagai, Karo, Asahan, Tanjungbalai, Samosir, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Selatan, Dairi dan Humbang Hasundutan.  "Niatan Benny Pasaribu ingin Sumut menjadi surplus beras, dan mengangkat harkat dan martabat petani. Bila dulu petani bisa mendapatkan modal dari koperasi unit desa (KUD), inilah yang seharusnya adalagi, karena petani dan koperasi itu satu kesatuan yang tak boleh dipisahkan," katanya.

Siregar membeberkan, kondisi lainnya yang masih menjadi keluhan yakni persoalan pendidikan bagi anak petani, fasilitas kesehatan di pedesaan, serta potensi pariwisata yang belum bisa diangkat.

Sumber : MedanBisnis

Koperasi Investasi "Haram"

Banyak masyarakat menjadi korban penipuan investasi yang dikelola badan hukum berkedok koperasi di berbagai daerah, termasuk Koperasi Langit Biru di Jawa Barat.

Sidang paripurna DPR.
Sidang Paripurna DPR-RI Kamis (18/10) mengesahkan Undang-Undang (UU) Perkoperasian yang baru. UU tersebut hanya mengizinkan 4 jenis koperasi, sedangkan koperasi investasi "diharamkan" beroperasi.
"Dalam undang-undang ini hanya ada 4 jenis koperasi, yaitu koperasi produsen, simpan pinjam, jasa, dan konsumen. Kalau ada koperasi yang menjalankan investasi tandanya itu bukan domainnya," ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarif Hasan usai pengesahan RUU Koperasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10).

Sebelumnya banyak masyarakat menjadi korban penipuan investasi yang dikelola badan hukum berkedok koperasi di berbagai daerah, termasuk Koperasi Langit Biru di Jawa Barat. Mereka kehilangan dana yang diinvestasikan karena pengelola koperasi tersebut beralasan merugi, bahkan ada yang menghilang dengan membawa dana para nasabah hingga triliunan rupiah.

Syarif menyatakan, UU baru ini akan memberikan pengawasan terhadap koperasi sehingga tidak ada lagi koperasi nakal yang menipu masyarakat. "Nakalnya sudah tidak ada, kita akan sosialisasikan kepada masyarakat. Kalau ada koperasi yang menjalankan bisnis di luar UU berarti ilegal," tegasnya.

Bahkan, lanjut Syarif, untuk koperasi simpan pinjam akan diawasi oleh akuntan publik agar dapat menjalankan usaha tersebut sesuai dengan standard pengelolaan keuangan. "Kita mendorong agar koperasi itu tidak hanya skala kecil, skala besar perlu ada pendampingan supaya dari sisi akuntabilitas dapat dipertanggungjawabkan karena koperasi itu kita inginkan dari sisi finansialnya betul-betul mengikuti standar keuangan yang baku, diaudit oleh akuntan publik. Semua koperasi khususnya simpan pinjam," paparnya.

Dengan demikian, Syarif menyatakan, perlindungan konsumen dapat ditingkatkan. "Kemudian bagaimana supaya dana anggota itu bisa aman, koperasi lebih bermasyarakat, maka pengawasan ditingkatkan," katanya.

Persempit Aksi Penipuan
Anggota DPR meyakini UU baru ini bakal melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang mengatasnamakan koperasi. "UU Perkoperasian yang baru ini akan menggantikan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang telah berumur 20 tahun. UU baru ini diharapkan dapat merevitalisasi peran koperasi dalam perekonomian nasional sekaligus menjawab berbagai tantangan era baru ini. Juga melindungi masyarakat dari praktik-praktik penipuan yang mengatasnamakan koperasi," tutur Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan sekaligus Anggota Panja RUU Perkoperasian Sohibul Iman.

Dia mengatakan UU Perkoperasian baru ini bakal jadi infrastruktur hukum dan memberikan ruang yang luas untuk pengembangan koperasi di Indonesia.

Ada beberapa substansi baru dalam dalam UU Perkoperasian ini. Pertama, mengenai penguatan sistem modal koperasi. Koperasi dapat menerbitkan Sertifikat Modal Koperasi (SMK). Sertifikat Modal Koperasi berbeda dengan saham yang diusulkan oleh pemerintah meskipun secara prinsip tetap berlaku one man one vote.

Namun secara psikologis kata "saham" identik dengan Perseroan Terbatas (PT) yang memengaruhi pengambilan keputusan pemegang saham. Sertifikat Modal Koperasi juga diharapkan menjadi penguat permodalan koperasi yang selama ini hanya bergantung pada iuran wajib dan sukarela yang dapat diambil sewaktu-waktu oleh anggota. "Sertifikat Modal Koperasi tidak memengaruhi kedaulatan suara anggota koperasi," tambah Sohibul.

Kedua, penegasan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dari, oleh, dan untuk anggota. "Kami mendukung sepenuhnya kegiatan Koperasi Simpan Pinjam hanya menghimpun dana dan memberikan pinjaman dari dan untuk anggota. Tujuannya supaya tidak membuka peluang moral hazard dan menjadikan koperasi sebagai sasaran pencucian uang dalam bentuk kolektif dan legalisasi atas praktik-praktik keuangan informal skala mikro yang bersifat rentenir," tegasnya.
Ketiga, diakomodasinya usaha koperasi berdasarkan prinsip syariah. Dengan masuknya prinsip usaha syariah dalam koperasi, peran Dewan Syariah Nasional, Majelis Ulama Indonesia, dan semua peraturan perundangan yang diperlukan untuk mendukung usaha koperasi berdasarkan prinsip syariah menjadi keniscayaan.

Keempat, undang-undang ini mengamanatkan segera direalisasikan Lembaga Penjamin Simpanan untuk Koperasi Simpan Pinjam (LPS-KSP) dan Lembaga Pengawasan Koperasi untuk mendorong dan menjamin keamanan anggota koperasi. "Kita tidak ingin kasus-kasus kejahatan dengan kedok koperasi seperti Koperasi Langit Biru baru-baru ini terulang kembali. Bahkan kita juga masukkan pelibatan Akuntan Publik dalam pemeriksaan laporan keuangan Koperasi Simpan Pinjam untuk mendorong transparansi dan akuntabilitasnya," tegas Sohibul. 
 Sumber : detikfinance/medanbisnis (teks)/antara (foto)

Pencairan KUR Gandeng Koperasi

Perluasan layanan KUR diarahkan ke pelosok karena sampai saat ini masih samar mengenai kehadiran program tersebut.
    PDF Print E-mail
Program kredit usaha rakyat akan diperluas ke seluruh pelosok daerah di lndonesia melalui optimalisasi tenaga pendamping dari koperasi setempat. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari menjelaskan tenaga pendamping koperasi akan dilatih untuk memperluas penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

"Inti pendampingan yang mereka lakukan di lapangan, mendekatkan calon debitur yang terdiri dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kepada perbankan penyalur kredit usaha rakyat," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/10).
Prioritas pertama dari tugas pendamping tersebut adalah melayani anggota koperasi, setelah itu bisa memberi pelayanan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah yang bukan menjadi anggota tetapi butuh modal untuk mengembangkan usahanya.
Menurutnya, pada tahap pertama sebanyak 216 tenaga pendamping dari koperasi akan dikerahkan untuk melayani calon debitur. Selama ini, tenaga pendamping sudah eksis, tetapi perlu peningkatan kemampuan melalui pelatihan di bawah Kementerian Koperasi dan UKM.
Choirul menuturkan BRI memang memiliki jaringan layanan terluas dibandingkan dengan bank penyalur KUR lainnya, tetapi kehadiran tenaga pendamping dari koperasi tetap diperlukankarena umumnya berada di pelosok dan jauh dari layanan perbankan.
"Sistem rekruitmen terhadap tenaga pendamping diserahkan kepada Dinas Koperasi dan UKM provinsi. Kementerian Koperasi dan UKM sebagai salah satu instansi yang menangani teknis penyaluran KUR harus terlibat untuk memperluas jaringan atau .layanannya," katanya.

Prosedur Bank
Perluasan layanan KUR diarahkan ke pelosok karena sampai saat ini masih samar mengenai kehadiran program tersebut. Selain itu, pelaku usaha mikro dan kecil juga belum mampu memenuhi prosedur perbankan.
Setelah tenaga pendamping koperasi diaktifkan menjadi motor penggerak prosedural pengajuan KUR, pemerintah berharap bisa mempercepat perluasan operasional penyaluran. Dengan demikian, agenda pemerintah menyalurkan dana KUR sebesar Rp30 triliun bisa terlaksana.
"Paling tidak sosialisasi program KUR sudah semakin luas. Berikutnya, pemberdayaan terhadap UMKM juga makin terarah untuk menjadikan usaha mereka naik kelas," kata Choirul.
Penyaluran KUR pada Januari-Agustus, berdasarkan laporan Komite KUR Kementerian Perekonomian, mencapai Rp32,38 triliun dengan jumlah debitur 6,87 juta orang. Adapun plafon kredit yang disediakan mencapai Rp76,68 triliun.

Sumber: Bisnis Indonesia


Senin, 15 Oktober 2012

Draf RUU Koperasi Rampung, Komisi VI Pangkas Jumlah Koperasi

Dengan adanya Undang-Undang Koperasi yang baru diharapkan konsep pembangunan ekonomi yang mengedepankan prinsip gotong royong bisa kembalidiutamakan.

UNDANG-UNDANG Koperasi terbaru dalam waktu dekat dipastikan segera terbit. Komisi VI DPR bersama Kementerian Koperasi dan UKM sudah menyetujui draf rancangan revisi Undang-undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992.
"Dengan adanya Undang-Undang Koperasi yang baru diharapkan konsep pembangunan ekonomi yang mengedepankan prinsip gotong royong bisa kembali diutamakan." kata anggota Komisi VI DPR, Yusyus Kuswan-dhana, kemarin.
Dia mengatakan, revisi UU Koperasi No. 25 tahun 1992 merupakan komitmen DPR untuk mendukung gerakan ekonomi kerakyatan. Dia berharap, dengan adanya UU Koperasi yang baru kinerja perkoperasian Indonesia yang berbasis gerakan ekonomi kerakyatan terus mengalami peningkatan.
"Seluruh anggota Komisi VI sejak awal mendukung revisi UU Koperasi ini,"kata politisi Demokrat ini.
Dia menjelaskan, beberapa poin penting yang ada dalam revisi UU Koperasi. Antara lain adalah penyertaan modal untuk koperasi. Di samping itu, mengatur tentang pendirian, perubahan AD dan pengumuman, keanggotaan, modal koperasi, jenis, tingkat dan lapangan usaha, simpan pinjam, surplus hasil usaha dan dana cadangan, penggabungan dan peleburan, serta aturan lain.
"Peranan koperasi di Indonesia penting sebagai peningkatan usaha kecil dan menengah dan untuk memperkecil tingkat pengangguran di Indonesia," katanya.
Untuk informasi, seluruh anggota fraksi di Komisi VI DPR telah menerima dan menyetujui draf hasil revisi yang digodok bersama antara Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Koperasi dan UKM serta Komisi VI DPR. Hasil revisi, ada pengurangan jenis koperasi yang selama ini sebanyak lima, menjadi empat.
Dengan adanya Undang-Undang Koperasi yang baru diharapkan konsep pembangunan ekonomi yang mengedepankan prinsip gotong royong bisa kembalidiutamakan.
Jenis koperasi yang dikurangi adalah Unit Simpan Pinjam (USP) yang memiliki kinerja sama dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Adapun kelima jenis koperasi yang selama ini menjadi bagian dari gerakan perkoperasian adalah Koperasi Konsumen, Koperasi Produsen, Koperasi Jasa dan Koperasi Simpan Pinjam. Penegasan dari revisi ini berakibat unit simpan pinjam koperasi harus menjadi simpan pinjam.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Sjarifuddin Hasan mengemukakan, tercapainya revisi UU Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 tidak terlepas dari peranan beberapa instansi yang menjadi mitra Kementerian Koperasi dan UKM.

Sumber : Rakyat Merdeka
PDF Print E-mail



Jumat, 12 Oktober 2012

JUAL SAPI KURBAN

ANDA INGIN BERKURBAN??
BELUM MENDAPATKAN SAPI KURBAN??

Kami menyediakan sapi-sapi lokal. Sehat dan layak untuk kurban Idul Adha.
Berat daging mulai 70 - 100 kg, harga kompetitif, Anda bisa memilih mulai dari harga Rp 8 juta hingga 12 juta.

Hubungi kami :

Peternakan Sapi Serbajadi
Jl. Marelan IX (Pasar I) Gg. Serbajadi Lingk. 6 Kel. Tanah 600
Medan Marelan - Kota Medan

CP. Wono/Bunawan (081375399517), Eko (081375219030)




PERSEDIAAN CUKUP.
ANDA BAYAR, KAMI ANTAR !!

Rabu, 10 Oktober 2012

Merintis Usaha Pembuatan Opak Ubi

Sejumlah anggota Kopmas Sejahtera merintis usaha pembuatan opak ubi. Kegiatan ini diharapkan jadi cikal bakal kelompok usaha binaan Kopmas Sejahtera.
Prospek usaha ini dianggap lumayan, karena nyatanya opak yang dijual cukup laku di pasaran. Hanya saja memang, kendala modal dan peralatan membuat usaha ini belum bisa dijalankan secara intens.






BIMBINGAN APLIKASI E-BUSINESS

BIMBINGAN APLIKASI E-BUSINESS
by Kementerian Kominfo & Dinas Koperasi dan UMKM Medan
@Gayo Room GPH, 10/10

 
Dibuka Direktur e-Business pada Direktorat Jederal Aplikasi Informatika Kementerian Komuikasi  dan Informatika, Azhar Hasyim, didampingi Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, H Tunggar.
Azhar Hasyim megatakan, pelaku usaha kecil menengah (UKM) jangan terlalu memaksakan diri memiliki tempat memasarkan produknya, seperti took atau kios. Sebab itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Karena memasarkan produk secara online di internet ternyata memiliki prospek yang luar biasa. Pemasarannya justru bisa mencakup seluruh Indonesia bahkan dunia. Tidak terbatas seperti memasarkan produk di toko.

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, H Tunggar menyebutkan kota Medan memiliki 222.000 lebih pelaku UKM. Meski jumlahnya banyak, namun mereka ini masih belum mendominasi pasar karena dalam menjalankan usaha masih setengah-setengah.

Dengan melaksanakan bisnis lewat internet, bukan hanya 1 atau 2 meter ruang yag digunakan, justru lebih luas. Karena itu peggunaan internet bagi pelaku UKM aka member dampak positif. #

Selasa, 09 Oktober 2012

Unit Simpan Pinjam Dihapus dalam RUU Koperasi

Unit simpan pinjam akan diwajibkan berubah menjadi koperasi simpan pinjam dalam rancangan revisi UU Koperasi No. 25/1993.
Undang-Undang Koperasi terbaru diperkirakan segera terbit setelah Komisi VI DPR dan Kementerian Koperasi dan UKM menyetujui draf perubahan UU No. 25/1993.
Draf revisi UU Koperasi itu berisi a.I. pengurangan jenis koperasi yang selama ini sebanyak lima menjadi empat. Jenis koperasi yang dikurangi adalah unit simpan pinjam (USP) karena dinilai memiliki persamaan dengan koperasi simpan pinjam.
Adapun empat jenis koperasi yang tetap dipertahankan adalah koperasi konsumen, produsen, jasa dan simpan pinjam.
"Bagi unit simpan pinjam diberi waktu 3 tahun untuk melakukan penyesuaian operasional menjadi koperasi simpan pinjam. Pada masa transisi tersebut, tidak diperkenankan melakukan menarik simpananmaupun memberikan pinjaman," kata Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima di Jakarta, Selasa (9/10).
Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan memiturkan revisi Undang-undang Koperasi No. 25/1992 diharapkan meningkatkan kinerja perkoperasian Indonesia yang berbasis gerakan ekonomi kerakyatan.
"Revisi itu juga menjadi bagian dari dukungan bagi gerakan kerakyatan. Pembahasan ini menyita waktu panjang yang dimulai sejak Desember 2010," ujarnya didampingi Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram.
Nyoman Damantara, anggota Komisi VI DPR, mengatakan pihaknya sejak awal mendukung revisi UU Koperasi tersebut karena pada dasarnya ingin mengembalikan jati diri perkoperasian secara menyeluruh.
"Perkoperasian tidak bisa dinomorduakan. Selain itu peranan Dewan Koperasi Indonesia atau Dekopin harus dipertegas dalam keikutsertaannya sebagai lembaga gerakan koperasi nasional," ujar Nyoman.
Airlangga Hartarto, Ketua Komisi VI DPR yang juga Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Koperasi, mengemukakan perubahan tersebut diharapkan bisa memperkuat koperasi dalam sistem perekonomian Indonesia.
Pada awal pembahasan RUU Koperasi sempat menuai protes karena istilah simpanan diubah menjadi saham seperti yang lazim diberlakukan dalam perusahaan di Indonesia. Meski demikian, pemerintah menjamin perubahan itu tidak bermaksud menghapus identitas badan hukum kerakyatan itu.
Syarifuddin mengatakan perubahan tersebut diharapkan memudahkan pengertian masyarakat tentang koperasi. Ketentuan itu juga akan menjadi bukti kepesertaan anggota.
"Perubahan itu dilakukan agar tidak menggunakan istilah yang hanya berlaku untuk koperasi.

Sumber : Bisnis Indonesia
PDF Print E-mail



Jumat, 27 Juli 2012

Ramadhan Fair Marelan Dibuka

Pemukulan beduk berungkali telah dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara H.Gatot Pudjo Nugroho ST bersama Walikota Medan Drs Rahudman Harahap MM dan Wakil Walikota Medan HT Dzulmi Eldin, Msi beserta wakil DPRD Kota Medan H Ikrima Hamidi dan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Medan sebagai tanda resmi dibukanya event Ramadhan Fair ke IX Thn 2012 di lapangan bola kaki Pasar V Kelurahan Rengas Pulau Kamis malam (26/07/2012) sekira pukul 23.00 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan pembukaan Ramadhan Fair tersebut yakni Plt Gubsu H Gatot Pudjo Nugroho ST, mantan Walikota Medan Drs Abdillah Ak MBA, anggota DPR-RI Sutan Batugana, Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Ikrimah Hamidi, Ketua MUI Sumut H.Moh Hatta, Kadis Parawisata dan Kebudayaan Kota Medan H Busro Manan, Dan Lantamal I Belawan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Endro Kiswanto SH, Camat Medan Marelan H Pulungan Harahap dan Sekcam Marelan Ahmad SP, Camat Medan Labuhan Drs.Zain Noval, Lurah Rengas Pulau H.Irwan Daniel Nasution.

Kegiatan pembukaan yang turut menghadirkan artis ibukota Ustad Haddad Alwi dan kawan-kawan tersebut berlangsung meriah disambut antusias ribuan warga Medan Utara bahkan lapangan bola kaki Rengas Pulau dengan sekejap berubah terpukau menjadi lautan manusia, namun berjalan lancar, aman dan tertib.

Haddad Alwi 
sementara itu lantunan lagu bernafaskan Islam berjudul "Muhammad" yang dilantunkan artis Ibukota H.Haddad Alwi bersama rekan-rekannya sempat memukau ribuan warga Medan Utara saat mengikuti kegiatan pembukaan secara resmi Ramadhan Fair yang berlangsung di lapangan bola kaki Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Kamis malam.

Dengan posisi tangan direntangkan diatas, para penonton tampak terpukau dan banyak yang tak sadar menitikkan air mata karena terharu menjiwai lantunan lagu yang dibawakan Ustad Haddad Alwi tersebut, bahkan sejumlah warga tampak mengabadikan penampilan Haddad alwi dengan sejumlah ponsel gengam berkamera.

Bahkan sejumlah pejabat masing-masing Plt Gubsu H Gatot Pudjo Nugroho ST, Walikota Medan Drs Rahudman Harahap MM, wakilnya Dzulmi Eldin, mantan Walikota Medan Drs Abdillah Ak MBA, anggota DPR-RI Sutan Batugana, Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Ikrimah Hamidi, Ketua MUI Sumut H.Moh Hatta, Kadis Parawisata dan Kebudayaan Kota Medan H Busro Manan tampak turut bersama menyanyikan lagu "muhammad" sekaligus mengakhiri kegiatan pembukaan ramadhan Fair tersebut.

Kegiatan hiburan aksi panggung Haddad Alwi dan kawan-kawan tersebut berlangsung meriah disambut antusias ribuan warga Medan Utara bahkan lapangan bola kaki Rengas Pulau dengan sekejap berubah terpukau menjadi lautan manusia, namun berjalan lancar, aman dan tertib.

Sumber : DNA berita

Kamis, 26 Juli 2012

DPRD Usulkan Anggaran Disperindag Dialihkan ke Diskop UMKM

Lemahnya kinerja dan peranan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Diskop UMKM) Medan dalam pengembangan koperasi dan UMKM di ibukota Propinsi Sumatera Utara ini karena banyak faktor. Salah satu faktor penghalang itu adalah tumpang tindihnya tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara Diskop UMKM dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan.
Untuk itu, Komisi C DPRD Medan sebagai mitra kedua dinas tersebut, mewacanakan pemindahan anggaran Disperindag, terutama untuk program-program pelatihan koperasi dan UMKM, yang dinilai tumpang-tindih dengan Diskop UMKM. Dengan demikian, di masa depan, yang berhak melakukan pelatihan terhadap koperasi dan UMKM di Kota Medan adalah Diskop UMKM, bukan Disperindag.
Niat komisi yang mengurusi soal anggaran Pemko Medan tersebut terungkap saat Ketua dan Wakil Ketua Komisi C, yakni A Hie SH, dan Kuat Surbakti, melakukan kunjungan kerja ke kantor sementara Diskop UMKM Medan di kompleks Pekan Raya Sumatera Utara Tapian Daya Jalan Gatot Subroto Medan, Rabu (25/7).
Kedua politisi muda itu diterima Kepala Diskop UMKM Medan H Tunggar Harahap SH, Sekretaris Fachruddin Harahap, Kepala Bidang Koperasi Sabarullah, dan lainnya.
Selain memindahkan angaran pelatihan, A Hie dan Kuat Surbakti juga akan merencanakan menambah masa pelatihan bagi pelaku koperasi dan UMKM yang digelar Diskop UMKM yang selama ini hanya 3 hari, menjadi minimal 15 hari sampai satu bulan penuh.
"Agar pelaku koperasi dan UMKM yang ikut pelatihan bisa memiliki mental yang kuat melaksanakan usahanya pasca-pelatihan. Biarlah pelatihan itu diadakan sekali dalam setahun, tetapi intens digelar dan tidak berulang-ulang diadakan yang cenderung hanya menghabiskan anggaran," kata Kuat Surbakti.
A Hie SH menambahkan, jika ada pameran koperasi dan UMKM di dalam negeri, maka hal itu sebaiknya diadakan atau dihadiri oleh Diskop UMKM, bukan Disperindag.
"Kecuali ada pameran koperasi dan UMKM di luar negeri, biarlah Disperindag yang menghadirinya," kata A Hie.
Kedua anggota Komisi C itu menyebutkan alasan dibalik ide pemindahan anggaran tersebut, yakni sering tumpang tindihnya kegiatan yang sama yang dilakukan kedua dinas tersebut. Kemudian, pihaknya pun ingin agar Diskop UMKM benar-benar bisa maksimal melakukan pembinaan kepada pelaku koperasi dan UMKM.
Kepala Diskop UMKM Medan H Tunggar Harahap SH terharu dan menyambut baik ide kedua politisi dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PAN itu. Ia mengaku antusias mendengar hal itu dan Diskop UMKM siap untuk melaksanakan kepercayaan itu bila terealisasi.
Mengenai serapan anggaran sepanjang tahun 2012 ini, Tunggar mengatakan, Diskop UMKM hanya mendapat dana sebesar Rp 11 miliar, terdiri dari Rp 3 miliar untuk biaya belanja tak langsung dan Rp 8 miliar untuk biaya belanja langsung.
"Dari yang Rp 8 miliar, Rp 1,6 miliar sudah terserap, sedangkan Rp 6,4 miliar lainnya sedang dalam proses penyerapan," tegas H Tunggar Harahap.

Sumber : Harin MedanBisnis

Kamis, 12 Juli 2012

Perkuat Kembali Koperasi


PDF Print E-mail

Koperasi merupakan salah satu, kalau tidak bisa disebut satu-satunya, bentuk usaha yang dinyatakan secara lugas dalam penjelasan Undang-Undang Dasar 1945. Bung Hatta, mantan Wakil Presiden pertama RI, berpesan mengenai salah satu bentuk badan usaha itu. Menurut tokoh pejuang kemerdekaan yang diangkat sebagai Bapak Koperasi sejak 1953 itu bangsa ini perlu mengembangkan setidaknya tiga macam koperasi.

Pertama, koperasi konsumsi untuk melayani kebutuhan para buruh dan pegawai. Kedua koperasi produksi yang merupakan wadah para petani, peternak, dan nelayan, Ketiga, koperasi kredit guna melayani pedagang dan pengusaha kecil dalam memenuhi modalnya.
Mohammad Hatta, ahli ekonomi berjiwa sosial dan mendapat inspirasi mengenai koperasi setelah mengunjungi beberapa negara Skandinavia itu, barangkali akan terenyuh jika bisa melihat perkembangan koperasi yang diharapkan tumbuh subur sejak Republik ini berdiri 67 tahun yang lalu.
Dari sisi jumlah, sejatinya koperasi kita tidaklah sedikit. Mari kita lihat data yang ada. Kementerian Koperasi dan KUKM menyatakan jumlah koperasi lebih dari 192.000 unit yang menghimpun lebih dari 29 juta anggota. Dari jumlah itu. sekitar 70%-85% dinyatakan sebagai koperasi yang aktif.
Jumlah koperasi juga terus bertambah. Sepanjang tahun lalu, pemerintah mengklaim telah mengesahkan 1.264 koperasi baru. Angka-angka di atas kertas itu memang menunjukkan pertumbuhan yang tinggi. Tiga bentuk koperasi yang dipesankan oleh Bung Hatta pun ada.
Sayangnya, seperti diakui oleh Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah koperasi berkualitas belum banyak. Sepanjang 2004-2011 tercatat baru 588 unit yang dianggap berprestasi. Peran koperasi di Indonesia juga belum bisa sebesar beberapa negara maju, bahkan kalah dibandingkan dengan sejumlah negara yang kita kenal sebagai negara kapitalis.
Di Belanda, contohnya, kita kenal Rabo Bank dan Frisian Flag yang pada dasarnya adalah koperasi. Campina yang tidak kalah terkenal juga adalah koperasi yang mewadahi peternak dari Belanda, Belgia dan Jerman. Di Prancis ada Credit Agricole Group, di Jepang ada Zen Non, di Amerika ada California Dairies yang kesemuanya adalah koperasi. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri.
Setiap 12 Juli, pemerintah memperingati Hari Koperasi. Peringatan kali ini akan diwarnai dengan peresmian logo baru gerakan koperasi. Meskipun terkesan klise, pemerintah berjanji akan menjadikan momentum ini untuk mengubah pola pikir gerakan koperasi Indonesia. Sesuai tema yang diangkat, yaitu Koperasi Mandiri Rakyat Makmur, koperasi dituntut mandiri, tidak lagi mengharap beragam bantuan sosial dari pemerintah.
Pemerintah menyatakan tidak akan melepas begitu saja gerakan koperasi dan berjanji terus memberi dukungan, terutama terhadap koperasi yang belum memiliki kekuatan permodalan kuat. Memang sudah selayaknya pemerintah tidak lepas tangan terhadap perkembangan koperasi. Memperkuat koperasi berarti menjalankan amanah konstitusi.
Di sisi lain, pemerintah juga pertu mendorong kemandirian, mempermudah birokrasinya, serta memberikan fasilitas yang bisa membuatnya berkembang setara dengan bentuk usaha lainnya. Tidak kalah penting adalah memantau dan memiliki data yang akurat mengenai penyebab kemandekan sejumlah besar koperasi.
Dengan demikian dapat diambil langkah yang tepat.dalam membantu, tanpa membuat koperasi menjadi manja dan menimbulkan persaingan tidak sehat.
Kita mendambakan munculnya koperasi dengan kiprah besar seperti yang ada di Belanda, Prancis, atau Jepang.

Sumber : Bisnis Indonesia